Categories: HeadlinesHUKRIM

PN Batam : 33 Orang Anak Punk Disidang Tipiring

Anak Punk Pilih Dipenjara daripada Bayar Denda

BATAM – swarakepri.com : Sebanyak 33 orang anak punk yang terjaring razia karena mengganggu ketertiban umum mengikuti persidangan hari ini, Jumat(27/9/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Ketua Majelis Hakim, Yully Handayani mengatakan ke-33 anak punk tersebut didakwa dengan Perda Kota Batam No.6 Tahun 2002 tentang ketertiban umum dengan hukuman denda Rp 52 ribu subsider hukuman kurungan selama 3 hari.

Mendengar putusan Hakim, ke-33 anak punk tersebut menyatakan menerima putusan dan memilih menjalani hukuman penjara selama 3 hari.

Sebelumnya 33 anak punk ditangkap petugas Polisi ketika sedang mengamen di simpang lampu merah Jodoh,Jumat dini hari(27/9/2013) sekitar pukul 01.00 WIB.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

37 menit ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

2 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

4 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

4 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

5 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

5 jam ago

This website uses cookies.