Categories: HeadlinesHUKRIM

PN Batam : Isu Pungli Akte Lahir Salah Alamat

BATAM – www.swarakepri.com : Isu adanya Pungutan Liar(Pungli) yang diduga dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Batam terhadap permohonan Akte Lahir usia 1 Tahun keatas dinilai salah alamat. Hal itu dikarenakan sejak awal bulan ini permohonan akte lahir usia 1 Tahun keatas sudah dialihkan ke Disdukcapil Batam.

Pjs Humas Pengadilan Negeri Batam, Thomas Tarigan justru mengaku heran dengan adanya isu tersebut, karena laporan resmi dari korban pungli juga tidak ada. Apalagi sejak tanggal 1 Mei PN Batam sudah tidak melayani permohonan akte lahir diatas satu tahun.

“Ini salah alamat namanya. Kenapa baru sekarang mencuat isu pungli akte lahir? Harusnya kalau memang ada pungli kan lebih bagus diisukan ketika kita masih layani akte lahir? bukan setelah dialihkan ke Disduk,” ujarnya heran,Senin(6/4/2013).

Sambil tertawa kecil Thomas menegaskan bahwa sejak tanggal 1 Mei 2013 Pengadilan Negeri Batam sudah tidak lagi melayani permohonan akte lahir usia 1 tahun keatas setelah keluarnya surat edaran Mahkamah Agung No 1/2013 untuk memperkuat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pasal 32 ayat 2 No 23 tahun 2006.

Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam,Jack Octavianus mengatakan hal yang sama. Menanggapi adanya sidak dari Ombudsman Kepri atas adanya keluhan dari masyarakat mengenai adanya pungli akte lahir, Jack mengatakan hal tersebut sah-sah saja.

Hanya ia menyayangkan sidak tersebut tidak tepat sasaran dan terlambat, karena permohonan akte lahir usia 1 tahun keatas sudah tidak ditangani Pengadilan Negeri Batam.

“Meski kami belum ada menerima laporan resmi dari korban pungli, Kami akan tetap menindaklanjutinya dan jika memang ada ditemukan Panitera melakukan pungli akan kita proses sesuai dengan aturan,” terangnya.

Namun demikian Jack mengatakan tetap mengapresiasi sidak yang dilakukan Tim Ombudsman Kepri tersebut. Ia mengaku bahwa permasalahan “Pungli” merupakan tantangan yang dihadapi sebagian besar instansi dan lembaga pemerintahan yang ada. Dan tidak menutup kemungkinan hal itu juga terjadi di Instansi yang dia pimpin.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

5 jam ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

7 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

7 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

11 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

11 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

12 jam ago

This website uses cookies.