Categories: HeadlinesHUKRIM

PN Batam : Isu Pungli Akte Lahir Salah Alamat

BATAM – www.swarakepri.com : Isu adanya Pungutan Liar(Pungli) yang diduga dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Batam terhadap permohonan Akte Lahir usia 1 Tahun keatas dinilai salah alamat. Hal itu dikarenakan sejak awal bulan ini permohonan akte lahir usia 1 Tahun keatas sudah dialihkan ke Disdukcapil Batam.

Pjs Humas Pengadilan Negeri Batam, Thomas Tarigan justru mengaku heran dengan adanya isu tersebut, karena laporan resmi dari korban pungli juga tidak ada. Apalagi sejak tanggal 1 Mei PN Batam sudah tidak melayani permohonan akte lahir diatas satu tahun.

“Ini salah alamat namanya. Kenapa baru sekarang mencuat isu pungli akte lahir? Harusnya kalau memang ada pungli kan lebih bagus diisukan ketika kita masih layani akte lahir? bukan setelah dialihkan ke Disduk,” ujarnya heran,Senin(6/4/2013).

Sambil tertawa kecil Thomas menegaskan bahwa sejak tanggal 1 Mei 2013 Pengadilan Negeri Batam sudah tidak lagi melayani permohonan akte lahir usia 1 tahun keatas setelah keluarnya surat edaran Mahkamah Agung No 1/2013 untuk memperkuat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pasal 32 ayat 2 No 23 tahun 2006.

Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam,Jack Octavianus mengatakan hal yang sama. Menanggapi adanya sidak dari Ombudsman Kepri atas adanya keluhan dari masyarakat mengenai adanya pungli akte lahir, Jack mengatakan hal tersebut sah-sah saja.

Hanya ia menyayangkan sidak tersebut tidak tepat sasaran dan terlambat, karena permohonan akte lahir usia 1 tahun keatas sudah tidak ditangani Pengadilan Negeri Batam.

“Meski kami belum ada menerima laporan resmi dari korban pungli, Kami akan tetap menindaklanjutinya dan jika memang ada ditemukan Panitera melakukan pungli akan kita proses sesuai dengan aturan,” terangnya.

Namun demikian Jack mengatakan tetap mengapresiasi sidak yang dilakukan Tim Ombudsman Kepri tersebut. Ia mengaku bahwa permasalahan “Pungli” merupakan tantangan yang dihadapi sebagian besar instansi dan lembaga pemerintahan yang ada. Dan tidak menutup kemungkinan hal itu juga terjadi di Instansi yang dia pimpin.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

24 menit ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

25 menit ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

2 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

4 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

4 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

4 jam ago

This website uses cookies.