Categories: NASIONAL

PN Medan Angkat Bicara Soal Putusan Gugatan Hak Cipta IWO

BATAM – Pengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan putusan atas perkara gugatan Hak Cipta terhadap Perkumpulan Wartawan Online, Senin 20 September 2025.

Sidang dengan perkara Nomor 5/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Mdn ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Vera Yetti Magdalena didampingi Erianto Siagian dan Zufida Hanum.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut:

Mengadili:

Dalam Eksepsi: Menyatakan Eksepsi dari tergugat dinyatakan tidak dapat diterima.  Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.

Juru Bicara Pengadilan Negeri(PN) Medan, Soniady Drajat Sadariaman Ketika dikonfirmasi membenarkan soal putusan Majelis Hakim tersebut.

“Benar putusan Majelis Hakim demikian. Para pihak sudah dapat mengunduh putusan lengkap di e-court,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 21 Oktober 2025.

Disinggung soal makna amar putusan tersebut, Sony menegaskan bahwa pertimbangan Majelis Hakim ada dalam putusan.

“Pertimbangan Majelis ada dalam putusan, dan para pihak sudah dapat mengunduh putusan tersebut melalui e-court,”pungkasnya.

Seperti dikatahui, Gugatan Hak Cipta ini diajukan oleh Teuku Yudhistira Adi Nugraha(penggugat) terhadap Perkumpulan Wartawan Online(tergugat) pada Jumat 1 Agustus 2025.

Dalam Petitum gugatannya, Yudhistira meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan untuk menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Kedua, menyatakan pendaftaran Hak Cipta atas Banner Ikatan Wartawan Online (IWO) yang telah didaftarkan ke Departemen Kekayaan Intelektual Republik Indonesia pada tanggal 27 November 2023 dengan Nomor Pemohonan EC002023119233 dan Nomor Pencatatan 000552188 atas nama Yudhistira, dan Dyah Arumsari Sah Demi Hukum.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

18 jam ago

This website uses cookies.