BATAM – Jajaran Ditreskrimum Polda Kepri bekerjasama dengan pihak-pihak terkait berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Pelabuhan Internasional Harbourbay, Batam menuju Malaysia.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam konperensi pers di Mapolda Kepri, Jumat 18 Agustus 2023 mengatakan, pengamanan pelaku TPPO ini diawali oleh pengungkapan kasus oleh Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
“Terdapat tiga orang korban yang saat itu akan melintas atau akan diberangkatkan keluar dari wilayah negara Republik Indonesia dari Pelabuhan Internasional Harbourbay, Batuampar, Batam yang mana merupakan wilayah hukum Polda Kepri,” ujarnya kepada awak media.
Adapun kronologi singkat pengungkapan kasus tersebut, dijelaskan Zahwani Pandra Arsyad, anggota dari Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menerima laporan dan pengaduan tentang adanya tiga orang laki-laki yang diduga sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan tersebut.
Barang bukti yang diamankan Polisi./Foto: Shafix
Kemudian pada saat Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengecekan di Pelabuhan Harbourbay ini sempat mendapat penolakan dari pihak Imigrasi yang bertugas di sana.
“Hal ini yang saya sampaikan bahwa ada suatu kerjasama yang betul-betul kita jalin erat dengan instansi terkait dalam upaya cegah-tangkal tersebut. Dari laporan tersebut, kemudian pihak Imigrasi melakukan koordinasi dengan Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherman langsung berkoordinasi juga dengan Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adib Rojikan dan secara berjenjang dilaporkan kepada pak Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun,” jelasnya.
Kemudian dari hasil pengembangan tersebut dan dari hasil introgasi penyelidikan yang dilakukan secara indeep (Mendalam) dan konperhensif. Pada hari yang sama tepatnya pada pukul 09.30 WIB Penyidik Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang yang patut sebagai yang diduga sebagai pelaku yang berperan sebagai pengurus.
“Untuk selanjutnya, pelaku dan korban yang dibawa ke kantor Subdit 4 Ditreskrimum dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan untuk lebih lanjut. Perlu kami jelaskan di sini untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pelabuhan Internasional.Harbourbay tersebut berdasarkan LP A/18/VIII/SPKT.2023/Ditreskrimum Polda Kepri telah mengamankan dua orang tersangka dengan nama insial NR (34) jenis kelamin laki-laki pekerjaan swasta, dan MSR (35) jenis kelamin laki-laki pekerjaan buruh harian lepas,” jelasnya.
Sementara itu, tiga orang korban tersebut bernisial DN (29) berasal dari Tasik Malaya, Jawa Barat, S (40) berasal dari Subang, Jawa Barat, dan A (38) berasal dari Subang, Jawa Barat. Ketiga orang korban tersebut berjenis kelamin laki-laki.
“Terhadap korban dan para tersangka ini, tentunya kami akan berkoordinasi lebih lanjut dan nanti akan disampaikan oleh Penyidik,” ujarnya.
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.