Ibu Korban sempat Pingsan
BATAM – swarakepri.com : Polresta Barelang melalui Unit VI yang dipimpin Iptu M Said berhasil mengamankan korban traficking berinisial AM(16) dari salah satu bar di lokalisasi sintai, tanjung uncang Batam, Jumat malam, (20/3/2015) pukul 11.30 WIB.
Wanita muda asal Desa Sanghurip Jawa Barat ini diduga telah dipekerjakan di lokalisasi Sintai Tanjunguncang sejak 2 tahun lalu atau saat AM masih berumue 14 tahun.
Berdasarkan pantauan di Mapolresta Barelang, Sabtu dini hari(21/3/2015) pukul -00.30 WIB, korban telah tiba di Mapolresta Barelang dan sudah bertemu dengan pihak keluarganya termasuk ibu kandung korban.
Suasana haru sempat menyelimuti dan anak yang sudah terpisah 2 tahun tersebut. Ibu kandung korban bahkan sempat jatuh pingsan setelah bertemu dengan anak kesayangannya tersebut.
Paman Korban Dwi Junedi sebelumnya mengungkapkan bahwa AM dijanjikan bekerja di restauran oleh temannnya bernama Sandra yang saat ini masih buron (DPO) pihak kepolisian.
“Dia dijanjikan kerja di restauran sama pelaku di daerah Jawa, eh tidak tahunya dibawa ke Batam dan dipekerjaan di Raja Bar yang sekarang berubah nama menjadi Aura Dewi,” ujarnya, Jumat sore (20/3/2015) di Mapolresta Barelang.
Ibu korban sendiri mengetahui keberadaan AM setelah ditanyakan kepada Sandra saat pulang ke Bandung. “Ibunya menanyakan keberadaan AM dan dikatakan bekerja di Tanjunguncang,” jelasnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak Kepolisian belum berhasil dimintai keterangan terkait penjemputan korban traficking ini dari lokalisasi sintai tanjung uncang.(red/AMOK)