Polres Karimun : Perampasan Motor Nasabah oleh IMFI Melanggar Hukum

KARIMUN – swarakepri.com : Kasat Reskrim Polres Karimun, Asido Siagian menegaskan bahwa tindakan perampasan motor milik Iqbal, salah seorang nasabah Indomobil finance Indonesia(IMFI) Karimun jelas-jelas telah melanggar hukum dan perlu dipertanyakan sertifikat fidusia yang dimilikinya.

“Setiap perusahaan pembiayaan harus memiliki ijin tersebut(Fidusia,red). Perjanjian sepihak yang dibuat pihak Indomobil Finance adalah tidak sah dan gugur demi hukum,” ujar Asido kepada awak media ini, Kamis(22/8/2013) ketika ditemui dirumah dinasnya.

Dikatakannya bahwa hak konsumen telah diatur dalam Undang-undang Fidusia. Perjanjian sepihak yang dibuat Indomobil Finance meskipun ditanda tangani oleh konsumen tidak berlaku di hukum pidana. Karena perjanjian ranahnya adalah hukum perdata.

“Kami meminta agar pihak Indomobil Finance segera menyelesaikan permasalahannya dengan nasabah yang merasa dirugikan,” tegas Asido.

Sementara itu terkait laporan Polisi Iqbal yang ditolak sebanyak 2 kali oleh petugas SPK dan Kasat II Polres Karimun, Asido mengaku bahwa Sumber Daya Manusia(SDM) yang ada bertugas di SPK Polres Karimun masih minus dan kurang memahami Undang-undang.

“Petuga SPK itu mungkin tidak dapat membedakan mana laporan tindak pidana dan mana laporan perdata. SDM reskrim di
sini (Polres Karimun,Red) memang kurang. Mereka juga ditempatkan dibidang yang sama sekali belum dipahami” tandasnya.(edy)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

23 jam ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

24 jam ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

3 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

3 hari ago

This website uses cookies.