KARIMUN – swarakepri.com : Kasat Reskrim Polres Karimun, Asido Siagian menegaskan bahwa tindakan perampasan motor milik Iqbal, salah seorang nasabah Indomobil finance Indonesia(IMFI) Karimun jelas-jelas telah melanggar hukum dan perlu dipertanyakan sertifikat fidusia yang dimilikinya.
“Setiap perusahaan pembiayaan harus memiliki ijin tersebut(Fidusia,red). Perjanjian sepihak yang dibuat pihak Indomobil Finance adalah tidak sah dan gugur demi hukum,” ujar Asido kepada awak media ini, Kamis(22/8/2013) ketika ditemui dirumah dinasnya.
Dikatakannya bahwa hak konsumen telah diatur dalam Undang-undang Fidusia. Perjanjian sepihak yang dibuat Indomobil Finance meskipun ditanda tangani oleh konsumen tidak berlaku di hukum pidana. Karena perjanjian ranahnya adalah hukum perdata.
“Kami meminta agar pihak Indomobil Finance segera menyelesaikan permasalahannya dengan nasabah yang merasa dirugikan,” tegas Asido.
Sementara itu terkait laporan Polisi Iqbal yang ditolak sebanyak 2 kali oleh petugas SPK dan Kasat II Polres Karimun, Asido mengaku bahwa Sumber Daya Manusia(SDM) yang ada bertugas di SPK Polres Karimun masih minus dan kurang memahami Undang-undang.
“Petuga SPK itu mungkin tidak dapat membedakan mana laporan tindak pidana dan mana laporan perdata. SDM reskrim di
sini (Polres Karimun,Red) memang kurang. Mereka juga ditempatkan dibidang yang sama sekali belum dipahami” tandasnya.(edy)
BATAM - Sidang tuntutan kasus penggelapan dana perusahaan sebesar Rp393 dengan terdakwa Eks Sales Manager…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam menunut dua mantan karyawan First Club Batam,…
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan meningkat seiring naiknya kebutuhan…
KAI Bandara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api melalui berbagai kegiatan sosialisasi…
Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, PT SUCOFINDO (PERSERO) melalui Dewan Kemakmuran Masjid…
Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) membuka peluang baru bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing di era…
This website uses cookies.