Categories: Tanjung Pinang

Polres Tanjungpinang Ungkap Peredaran Sabu 8,5 Kg asal Malaysia

TANJUNGPINANG – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia sebanyak 8,5 Kg dalam dua kasus berbeda.

Dalam kasus ini Polisi menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial AR(33) dan RW(27).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal melalu Kasat Narkoba AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, tersangka AR (33) ditangkap di Pangkal Pinang dengan barang bukti lebih kurang 1,5 Kg sabu.

“Kita ungkap pada tanggal 12 Febuari dirumah yang bersangkutan. Sebelumnya kita mendapatkan informasi satu bulan sebelumnya dari masyarakat, kemudian kita lakukan tindakan,”ujar Crisman kepada wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Kamis(20/2/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penyidikan selama satu bulan di tempat pengiriman ekspedisi Lion Parsel yang ada di Tanjungpinang.

“Selanjutnya kita mendapatkan laporan ada yang melakukan pengiriman dengan modus mengirim makanan dengan bentuk kotak makanan ringan yang didalamnya dimasukin sabu seberat setengah Kilogram,” ujarnya.

Ditambahkan pada tanggal 13 Febuari 2020, pukul 09.00 pagi, pihaknya mendapatkan informasi ada narkoba yang akan dibawa menggunakan boat cepat di Pelantar II Tanjungpinang.

“Dari situ saya beserta tim langsung melakukan pengintaian, dengan tujuan akan dibawa ke Batam. Kita pantau satu jam, tampak barang(narkoba) dibungkus dengan dus besar,”jelasnya.

Tersangka RDW (27) kemudian ditangkap di Batam dengan barang bukti 7 Kg sabu.

“Kita tetap melakukan pengembangan, dan akan tuntaskan sampai ke akar-akarnya,” tegas Crisman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

4 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

15 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

17 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

17 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 hari ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 hari ago

This website uses cookies.