KARIMUN – Sebanyak 24 orang Tahanan Rutan (Rumah Tahanan) Lembaga Permasyaraktan (Lapas) Kelas II B Tanjung Balai Karimun Kabupaten Karimun dipindahlan ke Lapas Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (9/5/2019). Pemindahan Tahanan itu, mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Balai Kota Tanjung Balai Karimun,
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Balai Kota Tanjung Balai Karimun, AKP Budi Hartono, S.I.K kepada swarakepri.com mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pihak Rutan, pemindahan tahanan itu dilakukan karena telah over kapasitas. Para tahanan diberangkatkan ke Batam menggunakan kapal Dumai Express.
Disebutkan, sebelum diberangkatkan ke Batam menggunakan kapal, Ke 24 orang tahanan, terlebih dahulu dilakukan pergeseran dari Rutan ke Mapolsek Balai Karimun. Pergeseran itu, dilakukan sekira Pukul 10.00 WIB. Ke 24 tahanan yang akan diberangkatkan, lanjutnya, terdiri dari 20 orang tahanan Laki-laki dan 4 orang tahanan Perempuan.
Dengan pengawalan dan pengawasan yang ketat dari pihak Kepolisian maupun Sipir Lapas Kelas II B Tanjung Balai Karimun, para tahanan terlebih dahulu masuk kedalam kapal sebelum penumpang umum lainya. Bukan hanya pergeseran, tetapi selama perjalanan menuju Batam, pengawalan tetap betlangsung.
“Pergeseran mereka (Tahanan_red) kita kawal ketat. Mulai dari rutan ke Polsek Balai sebelum naik kapal. Tahanan dikawal oleh puluhan petugas yang terdiri dari Sipir Lapas maupun Polri Sementara yang mengantar atau yang mengawal sampai Kota Batam, 5 sipir dan 4 Polri saja,” jelas Budi.
Setelah tiba di Pelabuhan Kota Batam, tahanan diturunkan setelah seluruh penumpang domestik kapal turun atau keluar dari kapal. Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan maupun tidak menganggu kelancaran proses pergeseran tahanan ataupun penumpang lainya. Pengamanan pergeseran tahanan itu, ,Kapolsek Balai juga berkoordinasi dengan Kapolsek KKP (Keamanan Kawasan Pelabuhan) Tanjung Balai Karimun, AKP M Komarudin, Amd dan jajaranya.
“Setiba di Batam, tahanan belakangan turunnya. Sedangkan penumpang umum turun lebih dahulu. Hal ini guna untuk memperlancar proses pergeseran,” pungkasnya.
Penulis : Hasian