Categories: Karimun

Polsek Balai Kawal Pemindahan 24 Tahanan Dari Karimun ke Batam

KARIMUN – Sebanyak 24 orang Tahanan Rutan (Rumah Tahanan) Lembaga Permasyaraktan (Lapas) Kelas II B Tanjung Balai Karimun Kabupaten Karimun dipindahlan ke Lapas Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (9/5/2019). Pemindahan Tahanan itu,  mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Balai Kota Tanjung Balai Karimun,

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Balai Kota Tanjung Balai Karimun, AKP Budi Hartono, S.I.K kepada swarakepri.com mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pihak Rutan, pemindahan tahanan itu dilakukan karena telah over kapasitas. Para tahanan diberangkatkan ke Batam menggunakan kapal Dumai Express.

Disebutkan, sebelum diberangkatkan ke Batam menggunakan kapal, Ke 24 orang tahanan, terlebih dahulu dilakukan pergeseran dari Rutan ke Mapolsek Balai Karimun. Pergeseran itu, dilakukan sekira Pukul 10.00 WIB. Ke 24 tahanan yang akan diberangkatkan, lanjutnya, terdiri dari 20 orang tahanan Laki-laki dan 4 orang tahanan Perempuan.

Dengan pengawalan dan pengawasan yang ketat dari pihak Kepolisian maupun Sipir Lapas Kelas II B Tanjung Balai Karimun, para tahanan terlebih dahulu masuk kedalam kapal sebelum penumpang umum lainya. Bukan hanya pergeseran, tetapi selama perjalanan menuju Batam, pengawalan tetap betlangsung.

“Pergeseran mereka (Tahanan_red)  kita kawal ketat. Mulai dari rutan ke Polsek Balai sebelum naik kapal. Tahanan dikawal oleh puluhan petugas yang terdiri dari Sipir Lapas maupun Polri  Sementara yang mengantar atau yang mengawal sampai Kota Batam, 5 sipir dan 4 Polri saja,” jelas Budi.

Setelah tiba di Pelabuhan Kota Batam, tahanan diturunkan setelah seluruh penumpang domestik kapal turun atau keluar dari kapal. Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan maupun tidak menganggu kelancaran proses pergeseran tahanan ataupun penumpang lainya. Pengamanan pergeseran  tahanan itu, ,Kapolsek Balai juga berkoordinasi dengan  Kapolsek KKP (Keamanan Kawasan Pelabuhan) Tanjung Balai Karimun, AKP M Komarudin, Amd dan jajaranya.

“Setiba di Batam, tahanan belakangan turunnya. Sedangkan penumpang umum turun lebih dahulu. Hal ini guna untuk memperlancar proses pergeseran,” pungkasnya.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

6 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

6 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

18 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.