BATAM – Ribuan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (20/1/2020). Aksi ini dilatarbelakangi oleh beberapa tuntutan buruh terhadap pemerintah pusat.
Namun dalam aksi tersebut terdapat beberapa poster unik dan nyetrik menghiasi jalannya aksi tersebut.
Salah satu poster yang poster tersebut bertuliskan ‘Sinamot Boleh Naik, BPJS Jangan’, sontak poster tersebut sebuah sarkasme yang disampaikan buruh dengan apa yang terjadi dengan pemerintah pusat saat ini.
Dalam aksi tersebut juga ada poster sarkasme lainnya bertuliskan ‘Jangan Matikan Keadilan Buruh, Matikan Saja Mantanku’.
Uniknya kedua poster tersebut sama-sama dibawa oleh para kaum hawa yang megikuti aksi tersebut.
Diketahui, aksi demo kali ini dilaksanakan secara serentak se Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Alfi Toni kepada swarakepri saat di lokasi.
“Aksi kita ini serentak secara nasional,” ujarnya.
Ditambahkan, dalam aksi tersebut buruh berharap agar aspirasi mereka segera disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Memang kita harap dengan aksi kami ini bisa sampai ke pusat. Makanya kami mintak nanti dorongan itu kepada DPRD Kota Batam,” jelasnya.
Disampaikan, DPRD Kota Batam untuk segera membuat Perda tentang pengupahan. Menurutnya aturan tersebut masih kosong sampai saat ini.
“Kami meminta DPRD Kota Batam segera membuat Perda upah. Ini untuk jangka panjang. Menurut kami aturat tersebut masih kosong sampai saat ini,” pungkasnya.
(Fix)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.