Categories: BATAM

Praktisi Hukum Natalis Zega Angkat Bicara soal Kasus Pengeroyokan di First Club Batam

BATAM – Praktisi Hukum Kota Batam, Natalis N. Zega angkat bicara terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap DJ Stevane yang diduga melibatkan 4 orang Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam di First Club Batam, pada Sabtu 7 Juni 2025.

Natalis menegaskan bahwa dari segi perbuatannya, apa yang dilakukan para pelaku sudah punya niat untuk melakukan pengeroyokan.

“Pelaporanya(korban) harus diproses secara hukum, tidak boleh Polisi menganggap perkara ini sepele, apalagi terduga pelakunya adalah Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam,”tegasnya kepada SwaraKepri, Minggu 8 Juni 2025.

Sebagai praktisi hukum, ia mengaku sangat menyayangkan peristiwa pengeroyokan terhadap DJ Stevane tersebut bisa terjadi.

“Saya kemarin mendapat informasi dari Kuasa Hukum korban soal perkara ini. Kejadian ini sangat disayangkan bisa terjadi. Dari segi perbuatannya ini harus betul-betul ditegakkan keadilan, supaya jangan adalagi hal serupa terjadi. Apalagi korban dan pelakunya adalah perempuan. Kok bisa tindakannya separah itu, apalagi korban sampai masuk rumah sakit karena lebam-lebam di beberapa bagian badannya, ini sangat memprihatinkan sekali,”tegasnya.

Natalis juga meminta instansi terkait agar meningkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing(WNA) yang bekerja di Kota Batam.

“Terkait WNA harus diperhatikan instansi terkait. Untuk mendatangkan pekerja asing ke Batam apakah telah melalui beberapa tahap yang harus dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing? Harus diperhatikan apakah mereka ini sudah diuji kompetensinya, karena mereka(WNA) yang bekerja di Batam harus memiliki kompetensi,”jelasnya.

Menurut Natalis, sesuai aturan hukum yang ada masalah pekerja asing di Batam, Imigrasi Batam harus betul-betul melakukan tugasnya, WNA yang bekerja di Batam harus terdaftar, perusahaan yang mempekerjakan TKA juga harus melaporkannya ke instansi terkait.

“Kalau perusahaannya tidak melaporkan TKA tersebut juga wajib diproses hukum,”tegasnya.

Natalis juga meminta Wali Kota Batam memberi perhatian khususu terhadap pariwisata khususnya wisata malam. “Kita berharap Wali Kota Batam memberi perhatian khusus soal ini, karena kuat dugaan para pelaku pengeroyokan ini bekerja secara illegal,”ucapnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

1 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

2 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

4 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

5 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

6 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

8 jam ago

This website uses cookies.