Categories: BATAM

Praktisi Hukum Natalis Zega Angkat Bicara soal Kasus Pengeroyokan di First Club Batam

BATAM – Praktisi Hukum Kota Batam, Natalis N. Zega angkat bicara terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap DJ Stevane yang diduga melibatkan 4 orang Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam di First Club Batam, pada Sabtu 7 Juni 2025.

Natalis menegaskan bahwa dari segi perbuatannya, apa yang dilakukan para pelaku sudah punya niat untuk melakukan pengeroyokan.

“Pelaporanya(korban) harus diproses secara hukum, tidak boleh Polisi menganggap perkara ini sepele, apalagi terduga pelakunya adalah Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam,”tegasnya kepada SwaraKepri, Minggu 8 Juni 2025.

Sebagai praktisi hukum, ia mengaku sangat menyayangkan peristiwa pengeroyokan terhadap DJ Stevane tersebut bisa terjadi.

“Saya kemarin mendapat informasi dari Kuasa Hukum korban soal perkara ini. Kejadian ini sangat disayangkan bisa terjadi. Dari segi perbuatannya ini harus betul-betul ditegakkan keadilan, supaya jangan adalagi hal serupa terjadi. Apalagi korban dan pelakunya adalah perempuan. Kok bisa tindakannya separah itu, apalagi korban sampai masuk rumah sakit karena lebam-lebam di beberapa bagian badannya, ini sangat memprihatinkan sekali,”tegasnya.

Natalis juga meminta instansi terkait agar meningkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing(WNA) yang bekerja di Kota Batam.

“Terkait WNA harus diperhatikan instansi terkait. Untuk mendatangkan pekerja asing ke Batam apakah telah melalui beberapa tahap yang harus dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing? Harus diperhatikan apakah mereka ini sudah diuji kompetensinya, karena mereka(WNA) yang bekerja di Batam harus memiliki kompetensi,”jelasnya.

Menurut Natalis, sesuai aturan hukum yang ada masalah pekerja asing di Batam, Imigrasi Batam harus betul-betul melakukan tugasnya, WNA yang bekerja di Batam harus terdaftar, perusahaan yang mempekerjakan TKA juga harus melaporkannya ke instansi terkait.

“Kalau perusahaannya tidak melaporkan TKA tersebut juga wajib diproses hukum,”tegasnya.

Natalis juga meminta Wali Kota Batam memberi perhatian khususu terhadap pariwisata khususnya wisata malam. “Kita berharap Wali Kota Batam memberi perhatian khusus soal ini, karena kuat dugaan para pelaku pengeroyokan ini bekerja secara illegal,”ucapnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

2 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

11 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

12 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

12 jam ago

This website uses cookies.