Categories: BATAM

Praktisi Hukum Natalis Zega Angkat Bicara soal Kasus Pengeroyokan di First Club Batam

BATAM – Praktisi Hukum Kota Batam, Natalis N. Zega angkat bicara terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap DJ Stevane yang diduga melibatkan 4 orang Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam di First Club Batam, pada Sabtu 7 Juni 2025.

Natalis menegaskan bahwa dari segi perbuatannya, apa yang dilakukan para pelaku sudah punya niat untuk melakukan pengeroyokan.

“Pelaporanya(korban) harus diproses secara hukum, tidak boleh Polisi menganggap perkara ini sepele, apalagi terduga pelakunya adalah Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam,”tegasnya kepada SwaraKepri, Minggu 8 Juni 2025.

Sebagai praktisi hukum, ia mengaku sangat menyayangkan peristiwa pengeroyokan terhadap DJ Stevane tersebut bisa terjadi.

“Saya kemarin mendapat informasi dari Kuasa Hukum korban soal perkara ini. Kejadian ini sangat disayangkan bisa terjadi. Dari segi perbuatannya ini harus betul-betul ditegakkan keadilan, supaya jangan adalagi hal serupa terjadi. Apalagi korban dan pelakunya adalah perempuan. Kok bisa tindakannya separah itu, apalagi korban sampai masuk rumah sakit karena lebam-lebam di beberapa bagian badannya, ini sangat memprihatinkan sekali,”tegasnya.

Natalis juga meminta instansi terkait agar meningkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing(WNA) yang bekerja di Kota Batam.

“Terkait WNA harus diperhatikan instansi terkait. Untuk mendatangkan pekerja asing ke Batam apakah telah melalui beberapa tahap yang harus dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing? Harus diperhatikan apakah mereka ini sudah diuji kompetensinya, karena mereka(WNA) yang bekerja di Batam harus memiliki kompetensi,”jelasnya.

Menurut Natalis, sesuai aturan hukum yang ada masalah pekerja asing di Batam, Imigrasi Batam harus betul-betul melakukan tugasnya, WNA yang bekerja di Batam harus terdaftar, perusahaan yang mempekerjakan TKA juga harus melaporkannya ke instansi terkait.

“Kalau perusahaannya tidak melaporkan TKA tersebut juga wajib diproses hukum,”tegasnya.

Natalis juga meminta Wali Kota Batam memberi perhatian khususu terhadap pariwisata khususnya wisata malam. “Kita berharap Wali Kota Batam memberi perhatian khusus soal ini, karena kuat dugaan para pelaku pengeroyokan ini bekerja secara illegal,”ucapnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

9 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

10 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

11 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

13 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

13 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.