Meski tidak ada batasan waktu dalam melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) tersebut, Tiyan menegaskan eksekusi akan dilakukan sesegera mungkin.
“Batasan Waktu tidak ada, tapi akan dilakukan sesegera mungkin,”pungkasnya./Tim
Pingback: Staf Ahli Wantimpres RI Minta Pemerintah Hati-hati Tangani Kasus Kapal MT Arman 114 – SWARAKEPRI.COM
Pingback: BPA Kejagung Pelajari Dokumen soal Eksekusi Kapal MT Arman 114 – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Soal Pergantian Kru Kapal MT Arman 114, Begini Penjelasan Kejari Batam – SWARAKEPRI.COM