KARIMUN – swarakepri.com : Proyek pembangunan gedung Karimun Exhibition dan Convention Centre (KECC) yang menelan anggaran sebesar Rp 15 Milliyar dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Karimun Tahun 2012 diduga diselewengkan oleh Badan Anggaran(Banggar) DPRD Karimun.
Dari hasil investigasi media ini dilapangan terendus aroma Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN) dalam proyek tersebut. Dari mulai proses penganggaran nilai proyek di Banggar DPRD Karimun hingga masalah lahan untuk lokasi pembangunan gedung ditemukan banyak keganjilan.
Gedung yang pada awalnya direncanakan akan dibangun diatas lahan yang telah ditimbun kemudian berubah lokasi hingga ketepi laut dengan alasan untuk membangun mesjid terapung di Karimun.
Keganjilan yang ditemukan dalam proses perpindahan lokasi proyek tersebut adalah ketika pindahnya lokasi proyek justru dilakukan setelah Banggar ketok palu.
Indikasi adanya praktek KKN dalam proyek tersebut tidak hanya ditemukan di Banggar DPRD Karimun saja. Dalam proses pelelangan yang akhirnya dimenangkan PT Nindya Karya, salah satu peserta lelang justru dikalahkan oleh panitia lelang meskipun memiliki penawaran lebih rendah Rp 50 juta dari penawaran PT Nindya Karya.
Proyek pembangunan gedung yang ditargetkan selesai selama selama 270 hari kalender juga diperkirakan tidak akan tuntas. Hingga hari ini, Senin (26/08/2013) tidak terlihat aktifitas pengerjaan proyek dilokasi.
Salah seorang narasumber terpercaya swarakepri yang tidak bersedia dipublikasikan mengungkapkan bahwa pembangunan proyek gedung KECC yang digadang-gadang akan menjadi ikon kota Karimun ini telah terjadi korupsi berjemaah ditubuh Banggar DPRD Karimun tahun APBD 2012.
“Pembengkakan anggaran mencapai miliyaran rupiah. Tidak dipungkiri jika proyek ini hanya akal-akalan pejabat yang ingin menguruk APBD Karimun untuk memperkaya diri,” ungkapnya.
Hingga berita ini diunggah, tidak satupun anggota Banggar DPRD Karimun yang bersedia dimintai keterangan dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung KECC tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum(PU) Karimun, H.A Azis ketika dikonfirmasi awak media ini melalui pesan sengkat SMS juga belum bersedia memberikan keterangan.(edy)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.