Categories: BATAM

PT Three Cast Bantah Suap Anggota DPRD Batam

Terkait Temuan Limbah B3 , Andrian : Dewan hanya Cari-cari Kesalahan

BATAM – swarakepri.com : Kepala Departemen Produksi PT Three Cast Indonesia, Andrian Putra berdalih perusahaan tempatnya bekerja tidak pernah memberikan uang suap kepada anggota Komisi III DPRD Batam untuk meredam kasus penemuan limbah B3 di Komplek Central Aneka Siaga Blok B No 10 Sagulung beberapa waktu lalu.

“Ngga mungkin kami mengeluarkan uang segitu(50 juta,red), apalagi kami juga tidak tahu salahnya apa,” ujar Andrian sore ini, Sabtu(28/3/2015) lewat sambungan telepon ke amok grup.

Ia mengaku PT Three Cast Indonesia adalah perusahaan kecil yang tidak memiliki kemampuan mengeluarkan uang sebesar Rp 50 juta apalagi sampai 500 juta.

“Alangkah luar biasanya kami, kalau mampu bayar 50 juta apalagi sampai 500 juta. Coba datang saja ke tempat kami dan lihat sendiri kemampuan perusahaan kami,”ujarnya berdalih.

Menurutnya perusahaannya telah menjalankan prosedur yag ada dan sudah diakui oleh Bapedalda Batam. Saat sidak Komisi III, Andrian mengaku sempat protes karena dituding memiliki dokumen yang palsu dan illegal.

“Menurut kami ini tidak adil, karena sudah bertahun-tahun kami menggunakan PT Desa Air Cargo untuk pengangkutan limbah. Kami tidak mengerti kenapa disebut illegal oleh anggota Dewan? Kami tegaskan itu hanya mencari cari kesalahan saja,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono hingga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan suap pada kasus penemuan limbah B3 milik PT Three Cast Indonesia tersebut.

Diberitakan sebelumnya sidak Komisi III DPRD Batam ke PT Three Cast Indonesia di kawasan Industri Panbil Blok B/2 Lot 6 hari Selasa(13/3/2015) lalu diduga berujung dengan pemberian suap Rp 100 juta kepada oknum anggota Dewan dan juga oknum wartawan untuk meredam penemuan limbah B3 milik PT TCI di Sagulung, Batam.

Uang sebesar Rp 100 juta tersebut diduga diberikan pihak perusahaan sebagai kompensasi agar tidak melanjutkan penemuan limbah B3 tersebut ke Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi III DPRD Batam dan untuk meredam pemberitaan di media yang ada.

Menurut narasumber terpercaya amok grup, untuk meredam penemuan limbah B3 di Komplek Central Aneka Siaga Blok B No 10 Sagulung milik PT Three Cast Indonesia dilakukan pertemuan di salah satu mall di Batam sekitar seminggu lalu. Dalam pertemuan yang diikuti oleh oknum-oknum anggota Dewan, wartawan dan pihak perusahaan tersebut disepakati kompensasi sebesar Rp 500 juta.

Hasil kesepakatan tersebut kemudian mendadak berubah menjadi Rp 100 juta dan sudah diserahkan pihak perusahaan sebesar Rp 50 juta untuk dibagikan oknum anggota Dewan dan wartawan.

“Tadinya kami bersepakat Rp 500 juta, tapi tiba-tiba saja ada beberapa media menyetujui seharga Rp 100 juta. Kita pun tidak tahu apa-apa dan tidak mendapatkan,” ujar narasumber amok grup ini, Jumat(27/3/2015). (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

21 jam ago

This website uses cookies.