Puskapol UI Dorong Komitmen Bawaslu Agar Uji Kepatutan dan Kelayakan Tak Kurangi Keterwakilan Perempuan

Dibutuhkan kebijakan afirmasi yang kuat untuk memastikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Bawaslu Provinsi. Hasil dari seleksi itu diharapkan tidak mengurangi jumlah keterwakilan perempuan.

POSO, Sulawesi Tengah — Proses seleksi calon anggota Bawaslu di 25 Provinsi di Indonesia kini sudah berada pada tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan yang berlangsung sejak 23 Agustus hingga 6 September 2022. Uji Kepatutan dan Kelayakan tersebut diikuti 150 orang dari 25 provinsi di Indonesia, dengan 28 diantara mereka adalah perempuan.

Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunjukkan komitmen afirmasi keterwakilan minimal 30 persen perempuan dalam proses seleksi itu.

“Uji kelayakan dan kepatutan menjadi sorotan publik karena publik menunggu-nungguh, jumlah perempuan yang masuk dalam seleksi ini sudah sedikit. Apakah mau disaring lagi? Apakah Bawaslu akan berani untuk menerapkan kebijakan afirmatif sehingga jumlah keterwakilan perempuan di dalam Bawaslu provinsi meningkat,” kata Hurriyah dalam Diskusi Media bertema Kebijakan Bawaslu RI dalam Memastikan Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen pada Keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis, (25/8).

Puskapol UI mengkhawatirkan kondisi keterwakilan perempuan dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu di 25 provinsi, dimana jumlah perempuan yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan hanya 28 orang.

Saat ini ada tujuh provinsi yang sama sekali tidak memiliki keterwakilan perempuan yaitu Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Maluku dan Sumatera Barat.

“Seleksi pertama ini adalah ujian bagi Bawaslu, karena publik akan melihat komitmen Bawaslu untuk mengimplementasikan kebijakan afirmasi, antara itu hanya statement normatif atau Bawaslu menunjukkan betul dalam proses seleksi,” ungkap Hurriyah.

Hurriyah mengungkapkan pada periode sebelumnya, keterwakilan perempuan di Bawaslu tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota masih di bawah 20 persen, bahkan terdapat enam provinsi yang sama sekali tidak memiliki keterwakilan perempuan yaitu Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Papua.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

46 menit ago

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

1 jam ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

1 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

2 jam ago

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

6 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

7 jam ago

This website uses cookies.