Raja Khairuddin alias Raja Atan
BATAM -Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum(PU) Karimun, Yusrizal Mahyudin membenarkan bahwa hingga saat ini lPemerintah Kabupaten Karimun belum membayarkan ganti rugi atas lahan milik Raja Khairuddin alias Raja Atan.
“Masalah ganti rugi lahan Raja Atan memang sampai saat ini belum dibayar. Kami cuma mengerjakan proyek aja, soal pembebasan lahan bukan sama kami, itu adanya di Tata Pemerintahan,” ujarnya kepada swarakepri.com, Senin(25/1/2016).
Meski demikian, ia juga mengaku bahwa biaya ganti rugi lahan Raja Atan telah dianggarkan.
“Kenapa tidak direalisasikan? saya sendiri tidak tahu. Menurut saya wajar kalau Pak Raja Atan marah. Coba pertanyakan kepada TaPem atau Kepala Dinas PU,”tegasnya.
Menanggapi pernyataan Yusrizal tersebut, Raja Atan menegaskan bahwa hal itu membuktikan tidak sinkronnya Dinas PU dengan TaPem.
“Pokoknya saya tidak tahu menahu, dan hanya menunut lahan saya segera diganti rugi. Tidak menutup kemungkinan, saya dan pemilik lahan lainnya akan sama-sama melakukan gugatan terhadap Pemda Karimun,” terangnya.
Hingga berita ini kembali diunggah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Karimun, Dwi Yandri Kurniawan belum bersedia memberikan klarifikasi.
(red/bes)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.