Ratu Atut akhirnya Dijebloskan ke Penjara

BATAM – swarakepri.com : Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan(Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari kedepan ole Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat(20/12/2013).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa penahanan dilakukan setelah Ratu Atut diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus kasus pemberian hadiah kepada Akil Mochtar semasa ia menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dan menangani perkara sengketa Pilkada Lebak.

“Ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama,” kata Johan Budi.

Terkait alasan penahanan yang dilakukan KPK, Johan mengaku hal tersebut adalah subjektif penyidik.

Saat keluar dari gedung KPK dengan dikawal ketat oleh aparat Kepolisian dari Satuan Brimob dan Sabhara, Ratu Atut tampak ketakutan dan terhambat keluar dari gedung KPK karena banyak wartawan dan simpatisan yang menunggunya.

Ratu Atut akhirnya dapat mencapai mobil tahanan dengan pengawalan petugas keamanan KPK dan polisi yang bertugas di gedung KPK.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan Ratu Atut bersama-sama dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diduga memberikan suap sebesar Rp 1 Miliyar kepada Akil Mochtar semasa menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi melalui advokat Susi Tur Andayani yang juga sudah berstatus tersangka

Atut sendiri disangkakan melanggar pasal Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke I KUHP.(red/ant/sp/ak)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

3 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

3 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

3 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

3 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

4 jam ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

5 jam ago

This website uses cookies.