Barang Bukti HP yang Diamankan Polisi
BATAM – Sebanyak 1185 unit handphone berbagai merk ilegal berhasil diamankan Polresta Barelang saat akan diselundupkan keluar Batam dari pelabuhan Jembatan 5 Barelang.
Kanit V Tipiter Polresta Barelang, AKP Retno Ariani menyatakan ribuan handphone ilegal tersebut diamankan bersama 6 orang tersangka.
“Ribuan HP rencananya akan dibawa dari pelabuhan jembatan 5 ke luar Batam,” ujar Retno di Mapolresta Barelang, Senin(18/4/2016) siang.
Jenis Handphone yang berhasil diamankan diantaranya adalah merk Huawei, Asus, Lenovo dan Samsung Honor.
“Ada 6 orang yang kita amankan diantaranya 2 orang driver, 3 orang penjemput barang dan 1 orang dari Batam untuk membantu angkut-angkut barang,”jelasnya.
Retno mengatakan pemilik barang tersebut masih dalam pengembangan Polresta Barelang.
Atas perbuatannya, ke-6 tersangka dijerat pasal 52 UU Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi Junto pasal 62 UU no 28 tahun 1999 tentang kebutuhan konsumen serta pasal 379 Permen Kominfo Nomor 29 tahun 2008 tentang sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi.
“Ke-6 tersangka diancam dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta,” pungkasnya.
(red/Jef/cr 5)
Nasabah HSB Investasi akui platform trading tetap stabil dan eksekusi klik tanpa delay meski pasar…
Bittime, platform perdagangan aset kripto yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Pedagang Aset Keuangan…
Program Maharasa Gastronomy Experience diselenggarakan di Desa Adat Geriana Kauh pada 13 April 2026 sebagai…
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
This website uses cookies.