BATAM – swarakepri.com : Oknum pegawai yang ada di Apotik RSUD Embung Fatimah Batu Aji Batam diduga telah menjual obat kadaluarsa kepada Fahmi dan Hana selaku orang tua pasien bernama Alika Putri (8 bulan) seusai menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis anak , Rabu(16/10/2013) lalu.
Kepada swarakepri, Hana mengungkapkan bahwa obat kadaluarsa tersebut diketahui setelah mereka curiga kondisi anaknya yang makin parah setelah setelah mengkonsumsi obat yang dibeli dari apotik RSUD Batu Aji.
“Sesudah minum obat yang dibeli dari apotik, anak saya terus menangis dan suhu badannya makin panas. Saya kemudian memeriksa satu persatu obat itu dan ternyata salah satu obat telah kadaluarsa,” jelasnya beberapa hari lalu.
Dikatakannya bahwa setelah mengetahui anaknya ketahuan telah mengkonsumsi obat kadaluarsa,ia dan suaminya sudah mendatangi RSUD Batu Aji untuk meminta pertanggung jawaban, namun hingga saat ini pihak Rumah Sakit tidak bertanggung jawab.
“Pokoknya saya meminta pihak Rumah Sakit bertanggung jawab bang, hal seperti inikan sangat berbahaya! ujarnya.
Sementara itu Cut, Humas RSUD Embung Fatimah Batu Aji ketika dikonfirmasi media ini terkait obat kadaluarsa tersebut tidak bersedia memberikan keterangan dan beralasan sedang berada diluar kota.
“Maaf mas saya lagi cuti dan berada diaceh, coba mas ke kantor aja dan temui pak Adi Maja,” ujarnya melalui telepon seluler.
Sampai berita ini diunggah, pihak RSUD Embung Fatimah belum berhasil dikonfirmasi terkait obat kadaluarsa yang dijual di apotik Rumah Sakit pemerintah tersebut. (jun)