Mekanismenya dengan Membacakan Form DA 1
BATAM – swarakepri.com : Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Kepri, Said Sirajuddin memastikan agenda pleno rekapitulasi penghitungan suara calon anggota DPRD Batam, DPRD Kepri, DPR RI dan DPD RI untuk Kota Batam akan digelar besok pagi, Minggu(4/5/2014) di Gedung PTUN Kepri yang berada di Sekupang, Batam.
Tata cara pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi yang akan digelar besok(Minggu,red) menurut Said akan dilakukan dengan membacakan hasil rekapitulasi suara dari kecamatan(Form DA 1) lalu kemudian direkapitulasi menjadi DB(hasil rekapitulasi KPU Batam) dan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Provinsi Kepri.
“Kami targetkan satu hari rekapitulasi suara dari Kota Batam sudah rampung dan besoknya(Senin) tanggal 6 Mei kami akan kirimkan hasil rekapitulasi suara Provinsi Kepri ke KPU Pusat,” jelasnya kepada SWARAKEPRI.COM tadi sore, Sabtu(3/5/2014) di Kantor KPU Batam.
Ketika disinggung mengenai adanya keberatan dari saksi Partai Politik saat digelarnya rapat pleno, Said menegaskan akan menegaskan pihaknya akan mengikuti aturan yang ada yakni Peraturan KPU Nomor 27 Tahun 2013.
Said juga menegaskan bahwa saksi Partai Politik yang bisa mengikuti rapat pleno besok hanya yang membawa mandat yang ditandatangai Ketua dan Sekretaris Parpol di Batam.
“Yang boleh masuk hanya saksi yang membawa mandat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Partai Politik di Batam,” tegasnya.(redaksi)
BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
This website uses cookies.