KARIMUN – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karimun jajaran Polda Kepri melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) kepada para pengemudi Angkutan Kota (Angkot) di Pasar Teluk Uma Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (21/8/2019).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, SH, S.I.K kepada media ini mengatakan pelaksanaan Dikmas tersebut bertujuan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya supir Angkot akan pentingnya keselamatan saat mengemudi ataupun berlalulintas di jalan umum. Baik keselamatan penumpang, maupun keselamatan pengemudi (Supir) itu sendiri.
Kegiatan Dikmas Lantas berupa sosialisasi tertib berlalu Lintas ini, sambungnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada kesempatan itu, sekaligus mengingatkan kepada pengemudi Angkutan Umum agar tidak melakukan kegiatan lain seperti menggunakan Handphone dan nerokok saat Berkendara.
Karena, kegiatan seperti itj dapat membahayakan diri sendri maapun penumpang serta pengendara lainya. Dengan kegiatan Dikmas ini, pihaknya berharap dapat terciptanya pengetahuan tentang aturan, wawasan dan rambu-rambu Lalu Lintas guna terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran dalam Berlalu lintas. Sehingga dapat meminimalisir ataupun mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas di jalan raya.
“Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan Untuk Kemanusiaan. Salam hormat kami, Satlantas Polres Karimun,” tutupnya.
Penulis – Hasian