Categories: Karimun

Satres Narkoba Polres Karimun Ringkus 3 Pengedar Sabu

KARIMUN – Tiga tersangka diduga pengedar narkotika jenis Sabu-sabu, AP (31) warga Kalibaru Pelipit Sungai Lakam Timur, WS (24) warga Pulau Parit dan BA (22) warga Pulau Parit  Kecamatan Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karimun ditempat berbeda, Jumat (2/8/2019).

Saat diamankan, dari tangan ketiga tersangka, petugas menemukan barang bukti, 1 paket kecil narkotika diduga sabu seberat 0.45 Gram yang dikemas dalam plastik bening, 4 paket diduga sabu seberat 95.80 Gram, 1 paket kecil diduga sabu berat 2.60 Gram dan 1 butir diduga Pil Ekstasi berwarna Hijau.

Bersama barang bukti, Ketiga tersangka langsung diboyong ke Mapolres Karimun guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Dalam ungkap kasus ini, 1 tersangka berinisial A yang disebut-sebut sebagai penyedia barang haram tersebut, masih dalam tahap pengejaran dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) petugas Kepolisian.

“Penangkapan Ketiga teesangka, berkat informasi dari masyarakat. Mendapat informasi, tim Opsanal Satres Narkoba Polres Karimun, langsung mendindaklanjuti setta melakukan pengembangan dan berhasil meringkus para tersangka,” terang Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Karimun, Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK didampingi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP Rayendra Arga Prayana, SIK saat menggelar press rilis, Senin (5/8/2019) di Mapolres Karimun.

Dipaparkan, tersangka AP diringkus di depan Hotel Alisan Kecamatan Tebing Tanjung Balai Karimun dan ditemukan barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0.45 Gram. Saat dilakukan interogasi, AP mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari tersangka WS yang dipesanya melalui tersangka BA.

Berdasarkan informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan penangkapan tethadap tersangka WS dan BA. Dari tersangka BA, Polisi menemukan 4 paket narkotika diduga sabu seberat 95.80 Gram, 1 paket kecil sabu berat 2.60 Gram dan 1 butir pil ekstasi berwarna Hijau.

“Saat dinterogasi, tersangka BA mengakui jika sabu tersebut miliknya. Dia (Tersangka AP_red) mengaku jika barang tersebut didapatkan dari tersangka A (DPO) yang kini masih dalam tahap pengejaran,” tambah Jhon.

Atas perbuatanya, tersangka BA dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp 1 Miliar sampai dengan Rp 10 Miliar.

Sedangkan tersangka AP dan WS, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp 800 Juta sampai dengan Rp 10 Miliar.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

3 menit ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

6 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

7 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

13 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

14 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

19 jam ago

This website uses cookies.