Categories: BATAMHeadlines

Satresnarkoba Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan 27.296 Ribu Pil Ekstasi dan 6 Kg Sabu

BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil menangkap kurir Narkoba dan mengamankan 27.296 ribu pil ekstasi jenis Hello Kitty dan 6.219 gram sabu di perairan pulau Setokok, kecamatan Bulang, kota Batam, pada Selasa (30/01/2018).

“Penangkapan kurir ekstasi dan sabu ini berawal dari informasi masyarakat setempat yang curiga dari pergerakan tersangka,” kata Kombes Pol Hengki selaku Kapolresta Barelang di halaman kantor Satresnarkoba Polresta Barelang, pada Senin (12/02/2018).

Narkotika ini didapatkan dari transaksi di tengah laut antara SB, warga pulau Terong, kecamatan Belakang Padang dan  AL (DPO), warga negara Malaysia, pada Selasa (30/01/2018), pukul 11.30 WIB.

Hasil dari penyergapan tim Satresnarkoba, SB berhasil diamankan di tengah laut dengan barang bukti 27.296 ribu pil ekstasi dan 6 Kg sabu yang dibungkus  di dalam karung warna kuning.

“27.296 ribu pil ekstasi dengan cap Hello Kitty tersebut dikemas dengan kertas almunium foil,” tutupnya.

Rencananya narkotika jenis ekstasi dan sabu yang didapatkan dari Malaysia tersebut akan dibawa menuju Palembang dengan upah sekali berangkat Rp 40 juta dan dibayarkan saat kurir sudah sampai di Palembang.

“Uang yang nantinya didapatkan dari hasil saya antar barang ini untuk saya enjoy,” ujar SB.

Akibat dari hal tersebut, SB dijerat dengan pasal 114 ayat 2 JO pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Penulis  : Putra

Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

4 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

4 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.