Categories: BATAM

Sebelum Tugas ke Australia, Ketua PN Batam Berkunjung ke Dubai

BATAM – Ketua Pengadilan Negeri Batam, Bambang Trikoro S.H., M.Hum  melakukan tugas ke negara Australia untuk mendampingi Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto S.H., M.H. menghadiri kegiatan Annual Judicial For Judges of the Federal Circuit and Family Court of Australia(FCFCOA).

Dalam melakukan tugas ke Australia tersebut, Ketua PN Batam diketahui mendapatkan surat izin perjalanan ke luar negeri No. 1459/DJU/KP5.3/VI/2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Badilum MARI Bambang Myanto S.H., M.H, untuk tanggal 18-23 Juni 2024, dan surat tugas No. 142/DJU/ST.HM3.1.2/VI/2024, untuk tanggal 18-23 Juni 2024 mendampingi Dirjen Badilum MARI dalam rangka memperingati ulang tahun tahun kerjasama yudisial antara MARI- FCFCOA yang memasuki tahun ke 20 di Newcastle, Sydney.

Sebelum melakukan tugas ke Australia tersebut, Ketua PN Batam Bambang Trikoro juga diketahui melakukan kunjungan ke negara Dubai.  Pada tanggal 7 Mei 2024, Bambang Trikoro mendapatkan surat izin keluar negeri dengan No.1299/DJU/KP5.3/V/2024 dari Dirjen Badilum MARI untuk liburan ke Dubai.

Hal ini dibenarkan oleh, bagian Kepegawaian Pengadilan Tinggi Kepri, Fahrozi kepada SwaraKepri, Selasa 25 Juni 2024.

“Informasinya beliau hanya untuk liburan ke Dubai. Sesuai surat untuk Bapak Bambang Trikoro ada Surat izin keluar negeri dengan No.1299/DJU/KP5.3/V/2024 dari Dirjen Badilum tanggal 7 mei 2024, diberikan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri bagi Hakim dengan tujuan negara Dubai dari tanggal 8-12 Mei 2024 untuk Keperluan Liburan. Dan juga surat Tugas dengan No 26/KPN.W32.U2/ST.KP7.1/V/2024 untuk Bapak Bambang Trikoro tanggal 20-22 Mei 2024 untuk Dinas Konsultasi ke Dirjen Badilum,” kata dia melalui pesan WhatsApp.

Pada saat berkunjung ke Dubai dan dinas konsultasi ke Dirjen Badilum MARI ini, pada saat itu Bambang Trikoro merupakan ketua majelis hakim dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,64 gram yang menjerat terdakwa Eks Kabid TIK Polda Kepri, Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno. Saat itu sidang sempat ditunda oleh Majelis Hakim lantaran ketua majelis hakim tidak bisa hadir dalam persidangan.

Penundaan sidang ini terjadi pada Rabu 8 Mei 2024, dan Rabu 22 Mei 2024 dengan agenda sidang pembacaan nota pembelaan (Pledoi) terdakwa Agus Fajar Sutrisno.

“Selanjutnya, jika masih memerlukan informasi, silahkan bersurat ke Pengadilan Tinggi Kepri melalui PTSP, biar bisa dibalas secara resmi juga. Kira-kira begitu ya,” tandas Fahrozi.

Klarifikasi Ketua PN Batam soal Kunjungan ke Dubai

Menanggapi perihal dirinya mendapat izin perjalanan ke luar negeri ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) oleh Dirjen Badilum MARI, Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trikoro mengatakan bahwa keberangkatan dirinya tersebut merupakan tugas dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dalam rangka pendampingan kunjungan Ketua MARI ke Dubai Internasional Finance Court (DIFC).

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

13 menit ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

6 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

9 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

10 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

10 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

10 jam ago

This website uses cookies.