Categories: HUKRIM

Selundupkan TKI Illegal ke Malaysia, Loren akhirnya Jadi Pesakitan

BATAM – swarakepri.com : Bisnis penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia(TKI) Illegal ke Malaysia yang dilakoni Blasius Noeba alias Loren akhirnya mengantarkannya duduk sebagai pesakitan diruang sidang Pengadilan Negeri Batam, hari ini,Rabu(28/8/2013).

Loren yang sempat melarikan diri dari sergapan aparat Kepolisian pada saat penangkapan pada tanggal 2 September 2012 lalu dalam persidangan didakwa Jaksa Penuntut Umum(JPU) dengan pasal 20 ayat 1 UU RI No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Jaksa Penuntut Umum,Khadafi dalam pembacaan dakwaannya mengatakan terdakwa Loren telah melakukan penyelundupan TKI sebanyak 25 orang ke negara Malaysia pada tanggal 2 september 2012 malam melalui pantai kampung jabi, Batu Besar Nongsa.

“Dalam aksi tersebut terdakwa dibantu oleh Suparman yang bertugas membawa TKI dari Bandara Hang Nadim Batam menuju kampung Jabi untuk selanjutnya diarahkan untuk naik speed boat menuju Malaysia,ujar Khadafi.

Aksi terdakwa kata Khadafi kemudian kepergok oleh aparat Polair Polda Kepri dan langsung diamankan markas Polair Polda Kepri disekupang. Saat penangkapan sebanyak 15 orang TKI Illegal berhasil diamankan sementara 10 orang TKI Illegal lainnya bersama terdakwa berhasil melarikan diri dan bersembunyi di hutan bakau. Terdakwa kemudian berhasil ditangkap pada bulan april 2013.

Seusai mendengarkan Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, Ketua Majelis Hakim Merrywati didampingi Jarot dan Budiman J Sitorus selaku Hakim anggota kemudai menunda sidang hingga seminggu kedepan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

5 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.