Sempat Tertunda, Sebagian Buruh PT BBA Batam Mogok Kerja

BATAM – swarakepri.com : Aksi mogok kerja sebagian buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Batam PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) Batam Center, Batam Kepulauan Riau melakukan aksi mogok kerja didalam lokasi perusahaan, hari ini, Rabu(8/1/2014).

Aksi mogok normatif yang sempat tertunda selama 1 hari ini dilakukan dengan alasan bahwa pihak perusahaan telah melanggar Perjanjian Bersama yang telah dicatatkan di Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) yang berakibat terjadinya perubahan status hubungan kerja dari PKWT(perjanjian kerja wktu tertentu) menjadi PKWTT(perjanjian kerja waktu tidak tertentu) yang telah ditanda tangai pada tanggal 7 november 2012 lalu.

“Terhadap pelanggaran tersebut PUK SPAI FSPMI PT BBA telah berusaha memperingatkan perusahaan secara lisan maupun tulisan namun tetap diabaikan,” ujar buruh.

Selain itu buruh juga menuding pihak perusahaan telah melanggar perjanjian bersama mengenai keamanan dan keselamatan karyawan didalam dan diluar perusahaan.

“Perusahaan harus tegas kepada oknum-oknum karyawan dan managemen yang telah melakukan tindak pidana kriminal terhadap 2 orang rekan mereka yakni Teguh dan Rahmat, jelas buruh.

Masalah ketidakjelasan penghitungan pajak dan masalah kesehatan juga ikut menjadi alasan dari 7 alasan yang disebutkan buruh untuk melakukan aksi mogok kerja.

Menanggapi aksi mogok buruh tersebut, perwakilan managemen PT BBA Saiful Badri ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa alasan sebagian buruh FSPMI melakukan aksi mogok kerja sudah semakin tidak jelas.

Namun demikian Saiful berharap aksi mogok yang dilakukan buruh bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

“Buruh berhak melakukan mogok kerja, namun harus sah, tertib dan damai,tegasnya.

Ketika disinggung mengenai permasalahan hubungan industrial yang terjadi di PT BBA, Saiful mengaku akan menyelesaikannya melalui jalur hukum yang ada.

Saiful menambahkan bahwa aksi mogok yang dilakukan hari ini hanya dilakukan oleh sebagian buruh yang tergabung dalam FSPMI Batam, sementara buruh lainnya baik yang tergabung dalam FSPMI, SPSI dan yang non serikat tetap bekerja seperti biasa.

“Yang ikut aksi mogok hanya sebagian buruh dari FSPMI, kami perkirakan ada sekitar 100-an orang, mayoritas buruh tetap bekerja seperti biasa,” tandasnya.

Sampai berita ini diunggah, aksi mogok buruh FSPMI masih tetap berlangsung didalam lokasi perusahaan dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

8 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

13 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

13 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

13 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

13 jam ago

Memperingati Bulan K3 Nasional, WSBP Pastikan Implementasi 10 Golden Rules HSE

Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional setiap tanggal 12 Januari-12 Februari,…

13 jam ago

This website uses cookies.