Sempat Tertunda, Sebagian Buruh PT BBA Batam Mogok Kerja

BATAM – swarakepri.com : Aksi mogok kerja sebagian buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Batam PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) Batam Center, Batam Kepulauan Riau melakukan aksi mogok kerja didalam lokasi perusahaan, hari ini, Rabu(8/1/2014).

Aksi mogok normatif yang sempat tertunda selama 1 hari ini dilakukan dengan alasan bahwa pihak perusahaan telah melanggar Perjanjian Bersama yang telah dicatatkan di Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) yang berakibat terjadinya perubahan status hubungan kerja dari PKWT(perjanjian kerja wktu tertentu) menjadi PKWTT(perjanjian kerja waktu tidak tertentu) yang telah ditanda tangai pada tanggal 7 november 2012 lalu.

“Terhadap pelanggaran tersebut PUK SPAI FSPMI PT BBA telah berusaha memperingatkan perusahaan secara lisan maupun tulisan namun tetap diabaikan,” ujar buruh.

Selain itu buruh juga menuding pihak perusahaan telah melanggar perjanjian bersama mengenai keamanan dan keselamatan karyawan didalam dan diluar perusahaan.

“Perusahaan harus tegas kepada oknum-oknum karyawan dan managemen yang telah melakukan tindak pidana kriminal terhadap 2 orang rekan mereka yakni Teguh dan Rahmat, jelas buruh.

Masalah ketidakjelasan penghitungan pajak dan masalah kesehatan juga ikut menjadi alasan dari 7 alasan yang disebutkan buruh untuk melakukan aksi mogok kerja.

Menanggapi aksi mogok buruh tersebut, perwakilan managemen PT BBA Saiful Badri ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa alasan sebagian buruh FSPMI melakukan aksi mogok kerja sudah semakin tidak jelas.

Namun demikian Saiful berharap aksi mogok yang dilakukan buruh bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

“Buruh berhak melakukan mogok kerja, namun harus sah, tertib dan damai,tegasnya.

Ketika disinggung mengenai permasalahan hubungan industrial yang terjadi di PT BBA, Saiful mengaku akan menyelesaikannya melalui jalur hukum yang ada.

Saiful menambahkan bahwa aksi mogok yang dilakukan hari ini hanya dilakukan oleh sebagian buruh yang tergabung dalam FSPMI Batam, sementara buruh lainnya baik yang tergabung dalam FSPMI, SPSI dan yang non serikat tetap bekerja seperti biasa.

“Yang ikut aksi mogok hanya sebagian buruh dari FSPMI, kami perkirakan ada sekitar 100-an orang, mayoritas buruh tetap bekerja seperti biasa,” tandasnya.

Sampai berita ini diunggah, aksi mogok buruh FSPMI masih tetap berlangsung didalam lokasi perusahaan dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.