Sempat Tertunda, Sebagian Buruh PT BBA Batam Mogok Kerja

BATAM – swarakepri.com : Aksi mogok kerja sebagian buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Batam PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) Batam Center, Batam Kepulauan Riau melakukan aksi mogok kerja didalam lokasi perusahaan, hari ini, Rabu(8/1/2014).

Aksi mogok normatif yang sempat tertunda selama 1 hari ini dilakukan dengan alasan bahwa pihak perusahaan telah melanggar Perjanjian Bersama yang telah dicatatkan di Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) yang berakibat terjadinya perubahan status hubungan kerja dari PKWT(perjanjian kerja wktu tertentu) menjadi PKWTT(perjanjian kerja waktu tidak tertentu) yang telah ditanda tangai pada tanggal 7 november 2012 lalu.

“Terhadap pelanggaran tersebut PUK SPAI FSPMI PT BBA telah berusaha memperingatkan perusahaan secara lisan maupun tulisan namun tetap diabaikan,” ujar buruh.

Selain itu buruh juga menuding pihak perusahaan telah melanggar perjanjian bersama mengenai keamanan dan keselamatan karyawan didalam dan diluar perusahaan.

“Perusahaan harus tegas kepada oknum-oknum karyawan dan managemen yang telah melakukan tindak pidana kriminal terhadap 2 orang rekan mereka yakni Teguh dan Rahmat, jelas buruh.

Masalah ketidakjelasan penghitungan pajak dan masalah kesehatan juga ikut menjadi alasan dari 7 alasan yang disebutkan buruh untuk melakukan aksi mogok kerja.

Menanggapi aksi mogok buruh tersebut, perwakilan managemen PT BBA Saiful Badri ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa alasan sebagian buruh FSPMI melakukan aksi mogok kerja sudah semakin tidak jelas.

Namun demikian Saiful berharap aksi mogok yang dilakukan buruh bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

“Buruh berhak melakukan mogok kerja, namun harus sah, tertib dan damai,tegasnya.

Ketika disinggung mengenai permasalahan hubungan industrial yang terjadi di PT BBA, Saiful mengaku akan menyelesaikannya melalui jalur hukum yang ada.

Saiful menambahkan bahwa aksi mogok yang dilakukan hari ini hanya dilakukan oleh sebagian buruh yang tergabung dalam FSPMI Batam, sementara buruh lainnya baik yang tergabung dalam FSPMI, SPSI dan yang non serikat tetap bekerja seperti biasa.

“Yang ikut aksi mogok hanya sebagian buruh dari FSPMI, kami perkirakan ada sekitar 100-an orang, mayoritas buruh tetap bekerja seperti biasa,” tandasnya.

Sampai berita ini diunggah, aksi mogok buruh FSPMI masih tetap berlangsung didalam lokasi perusahaan dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

1 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

2 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

2 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

2 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

12 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

13 jam ago

This website uses cookies.