Categories: BATAMHUKUM

Sengketa Kepemilikan Rumah di Shangrila Disidangkan di PN Batam

Kesebelas, memerintahkan turut tergugat III untuk melakukan blokir terhadap Sertifikat Hak Pakai yang saat ini masih tercatat atas nama Tergugat I. Keduabelas, memerintahkan para Tergugat dan Turut Tergugat untuk patuh dan taat atas Putusan Perkara ini. Ketigabelas, menyatakan Putusan Perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walau ada bantahan, banding atau kasasi.

Kuasa Hukum Tertugat II, Roy Wright Hutapea ketika dikonfirmasi seusai persidangan Selasa(25/7) memberikan tanggapan atas bukti-bukti surat yang diajukan dalam persidangan.

“Berdasarkan Persidangan tadi. Dari 44 bukti surat yang diajukan oleh Penggugat, tidak ada yang mendukung untuk mendalilkan bahwa penggugat yang menyatakan sebagai pemilik sah rumah tersebut,” tegasnya.

Menurut Roy, aturan hukum di Indonesia mengatakan bahwa untuk beralihnya suatu objek tanah dan bangunan itu harus melalui Notaris yang dilengkapi dengan Akta Jual Beli (AJB).

“Apalagi di Batam ini pihak BP Batam itu berkuasa atas kepemilikan tanah di Batam dan tentu harus ada melapor ke sana dulu (BP Batam) bahwasannya telah terjadi peralihan hak dari si A ke si B. Baru setelah itu ada lagi namanya SKEP dari BP Batam, baru ada namanya perjanjian pemilik yang menerima PL (Penetapan Lokasi), lalu ada rekomendasi dari BP Batam kepada BPN Batam,” bebernya.

Kata dia, semua surat tersebut tidak ada dimiliki oleh penggugat, yang ada hanya ada kwitansi-kwitansi pembayaran listrik, air, dan katanya penggugat mengaku sudah membayar rumah tersebut di Kedutaan Besar (Dubes) Indonesia di Abu Dhabi, Arab.

“Jadi, kurang masuk akal itu. Lalu diajukan bukti-bukti Fotocopy Passport yang mana orangnya sudah meninggal. Untuk itu kami meminta kepada pihak penggugat untuk menyerahkan saja rumah tersebut secara baik-baik kepada tergugat II,” tegasnya.

Page: 1 2 3 4 5

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Dari Rumah ke Rumah, Wabup Lingga Rangkul Tokoh Masyarakat di Momen Syawal

LINGGA  – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…

6 hari ago

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

1 minggu ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 minggu ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 minggu ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 minggu ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

2 minggu ago

This website uses cookies.