Categories: BATAMHUKUM

Sengketa Kepemilikan Rumah di Shangrila Disidangkan di PN Batam

Ia mengungkapkan pihaknya telah mengajukan semua bukti-bukti surat kepada Majelis Hakim.

“Kalau yang kami ajukan semuanya ada. Sesuai dengan aturan hukum kita yang ada di kota Batam ini. Dari AJB pemilik awal (Suryoto/Tergugat I), Sertifikat rumah pemilik awal, Izin Peralihan Hak (IPH) dari pemilik awal kepada klien kami (Tergugat II), lalu ada terbit PL, dan surat keputusan dari BP Batam, ada perjanjian BP Batam dengan klien kami, ada rekomendasi dari BP Batam kepada BPN. Namun, yaitu diblokir oleh si Penggugat dan BPN Batam sampai hari ini (Sidang ke lima) tidak hadir dalam persidangan. Jadi, yang belum pernah hadir dalam persidangan ada dua pihak yakni, pemilik awal Suryoto selaku Tergugat I dan BPN Batam selaku turut Tergugat III,” jelasnya.

Seharusnya, kata dia, dalam persidangan tersebut pihak BPN Batam (Turut Tergugat III) bisa hadir, karena ada aturan yang mengatakan bahwa BPN tidak bisa memblokir (sertifikat) berasal dari permohonan seseorang.

“BPN Batam tahu bahwa tidak ada dasar hukumnya melakukan pemblokiran tersebut, tetapi ya begitulah yang terjadi. Untuk itu, secepatnya kami akan mengajukan keberatan supaya BPN Batam bisa menjalankan aturan dan BPN Batam bisa menerbitkan Sertifikat klien kami,” pungkasnya./Shafix

Page: 1 2 3 4 5

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Wujudkan Rencana Memiliki Mobil Baru, BRI Finance Tawarkan KKB Ringan dan Fleksibel

Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…

2 hari ago

KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat kinerja positif pada layanan KA Srilelawangsa selama periode Januari hingga…

2 hari ago

FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026

Ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah dan meningkatnya tekanan jual di pasar kripto global menjadi faktor…

2 hari ago

KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi

KAI mengevaluasi pengoperasian KLB uji coba LRT Jabodebek di jam sibuk pagi 8–12 Juni 2026.…

2 hari ago

Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar

Perusahaan-perusahaan di bawah naungan Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berhasil menavigasi tantangan volatilitas harga…

2 hari ago

Bank Raya (AGRO) Tegaskan Optimisme Pertumbuhan Bisnis Digital di Public Expose Live 2026

PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya; Kode Emiten: AGRO) turut ambil bagian dalam Public Expose…

3 hari ago

This website uses cookies.