Categories: HUKUM

Sidang Kasus Hari Murti, Hakim Minta Jaksa Hadirkan Gustian Riau

Hari Murti diketahui melakukan pendampingan tanpa adanya surat tugas dari Kabag Hukum Pemko Batam kala itu, ataupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam. Hari Murti melakukan pendampingan atas proyek pembangunan MPP tanpa ijin atau sepengetahuan pimpinan di Pemko Batam.

“Hambramsyah memberikan keterangan seperti itu. Kata dia, pendampingan yang dilakukan terdakwa sebenarnya bukan tupoksinya, tapi terdakwa Hari Murti ada di sana bersamanya dan saudara GR (Gustian Riau). Saksi juga menyebutkan bahwa terdakwa Hari Murti menjanjikan kepada investor atau saudara korban, bahwasanya investor akan mendapatkan proyek-proyek di DPM-PTSP. Tetapi Hambramsyah tidak mengetahui jika saat itu terdakwa menjanjikan proyek-proyek di DPM-PTSP kepada investor,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana.

Saksi lainnya yakni Ferdian, yang juga merupakan pegawai di DPM-PTSP juga menjelaskan hal yang sama perihal pendampingan yang dilakukan terdakwa Hari Murti dalam proyek pembangunan MPP. Namun, Ferdian mengaku tidak mengetahui tupoksi Hari Murti dalam proyek pembangunan tersebut.

“Menurut saksi Ferdian, dia tidak tahu tupoksi terdakwa ini apa. Sepengetahuan dia (Ferdian), yang tahu mengenai itu (tupoksi Hari Murti) hahya saudara Gustian Riau. Alasan kenapa Hari Murti ikut dalam pendampingan proyek itu, yang tahu hanya Gustian Riau. Dia tidak tahu kepentingannya apa,” kata Hendarsyah.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

1 hari ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

1 hari ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

2 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

3 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

3 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

3 hari ago

This website uses cookies.