BATAM – Persidangan kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) PT Jaya Valasindo dengan tiga terdakwa yakni Thjioe Hoek alias Edi, Ruslan dan Andias kembali di gelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeru Batam, Kamis(16/3) sore.
Dalam persidangan kali ini, Penasehat Hukum para terdakwa menghadirkan David Oktavian sebagai saksi ahli Perbankan dari Jakarta untuk memberikan keterangan di persidangan.
Dalam keteranganya, saksi ahli mengatakan bahwa perusahaan money changer hanya tunduk kepada Bank Indonesia (BI) dan PPATK.
“OJK tidak termasuk, dia (OJK,red) hanya mengurusi masalah perbankan saja. BI sebagai pembina dan pengawas, sementara PPATK lah yang mengendalikan semuanya. OJK dan BI yang wajib memberikan laporan,” kata saksi menjawab pertanyaan Penasehat Hukum.
Ia menjelaskan bahwa terkait Monet Changer, BI melakukan pemeriksaan secara rutin minimal satu tahun sekali, BI juga dapat melakukan pengecekan tanpa adanya batasan waktu apabila mencurigakan atau diduga ada melakukan pelanggaran,” jelasnya.
“Apabila diduga ada pelanggaran, maka BI akan mengenakan sanksi dan pencabutan ijin,” ucapnya.
Menurut saksi ahli, transaksi mencurigakan dapat di kategorikan sebagai kelompok individu yang melakukan pentransferan melalui perbankan.
“Kelompok individu itu contohnya apabila ada orang ysng membawa uang Rp 100 juta dan dimasukkan ke Bank untuk ditransfer dikategorikan patut dipertanyakan, dan apabila seseorang itu bolak-balik datang sampai jumlahnya Rp 500 juta dalam lembaga yang sama maka patut dilaporkan ke PPATK,” terangnya.
PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…
Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
This website uses cookies.