Categories: HUKUM

Sidang Kasus Jaya Valasindo, Begini Keterangan Saksi Ahli Perbankan

Saksi ahli mengatakan bahwa transaksi mencurigakan yakni apabila tidak sesuai profil, apabila yang melebihi Rp 500 juta dan uang yang masuk dari dalam dan luar negeri wajib dilaporkan ke PPATK.

Ketika PH menanyakan apakah si penerima transferan wajib melaporkan ke PPATK terkait transaksi online? saksi menjawab tidak wajib, karena pihak bank tempat pentransferanlah yang wajib melaporkannya.

“Penerima akhir tidak wajib melaporkannya ke PPATK dan pihak Bank yang wajib melaporkannya,” tegasnya.

Saksi ahli juga mengatakan bahwa perusahan Money Changer yang sudah memiliki ijin bisa mengajukan rekening pribadi untuk keperluan perusahaan, namun setelah adanya peraturan BI yang baru di tahun 2012 sudah tidak boleh lagi.

“Di tahun 2012 peraturan BI berubah, dimana harus memiliki rekening badan usaha dan rekening transfer dana, BI juga sudah menghimbau kepada pengguna rekening pribadi untuk segera mengalihkan rekening pribadinya ke perusahaan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa BI sekarang dilema karena di UU diperbolehkan rekening pribadi namun di peraturan BI yang sekarang dan harus pindah ke badan hukum itu juga mulai tahun 2016.

“Kalau itu sebelum tahun 2016 jelas boleh,” tegasanya.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

15 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

17 jam ago

Saksi Pelapor Dihadirkan, Jaksa dan PH Adu Strategi di Sidang Gordon Silalahi

BATAM - Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar…

22 jam ago

WSBP Kembali Raih Penghargaan Bintang 4 di Indonesia Safety Excellence Award 2025

Jakarta, September 2025 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali meraih prestasi…

1 hari ago

BTC Kembali Panas: Gap Futures US$117K Tertutup, Sinyal Menuju Rekor Tertinggi!

Bitcoin kembali menjadi sorotan setelah berhasil menutup “gap” futures di Chicago Mercantile Exchange (CME) pada level…

1 hari ago

Kadin Indonesia Trading House dan Enablr.id Gelar Seminar Digitalisasi untuk Tingkatkan Penjualan Domestik dan Internasional

Bandung, 11 September 2025 – Kadin Indonesia Trading House, bekerja sama dengan Enablr.id, berhasil menyelenggarakan…

1 hari ago

This website uses cookies.