PH juga menanyakan bagaimana apabila dalam audit yang dilakukan BI selaku pengawas Money Changer tidak menemukan kesalahan, namun setelah penyidik suatu lembaga melakukan audit ada ditemukan dugaan pelanggaran? saksi menjawab hal itu tidak masuk akal.
“Yang tahu itukan auditornya, apabila penyidik suatu lembaga menemukan pelanggaran sementara dalam audit BI bersih, itu tidak logikalah. Kalau memang seperti itu penyidik harus mendengar BI selaku auditornya dan BI juga harus didudukkan di persidangan ini,”ucapnya.
PH juga menanyakan apakah si penerima transferan dapat dipersalahkan karena menerima uang yang diduga tindak kejahatan? saksi menjawab tidak.
“Yang patut dipertanyakan itu tempat saat uang masuk pertama, karena saat uang tersebut dimasukkan maka akan langsung masuk juga ke sistem perbankan, dimana perbankan mempertanyakan profil dari si custemer,” terangnya.
Bertempat di Gedung LKPP RI, kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Parto.id Marketplace mitra resmi LKPP RI…
BATAM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah(Polda) Kepri telah mengantongi hasil audit kerugian…
Didirikan oleh pelaku industri berpengalaman, Komunitas Kripto (KK) telah menjangkau puluhan ribu audience dan menghadirkan…
gadaiterdekat.com merupakan bagian ekosistem dari deGadai, yang bertujuan memudahkan proses transaksi gadai menjadi lebih dekat…
Provinsi Banten kini memiliki ikon baru dalam dunia olahraga: Stadion Sport Centre Banten atau yang…
Gadaiterdekat.com merupakan ekosistem dari deGadai yang menerima gadai mulai dari elektronik, gadai kendaraan, tas branded,…
This website uses cookies.