PH juga menanyakan bagaimana apabila dalam audit yang dilakukan BI selaku pengawas Money Changer tidak menemukan kesalahan, namun setelah penyidik suatu lembaga melakukan audit ada ditemukan dugaan pelanggaran? saksi menjawab hal itu tidak masuk akal.
“Yang tahu itukan auditornya, apabila penyidik suatu lembaga menemukan pelanggaran sementara dalam audit BI bersih, itu tidak logikalah. Kalau memang seperti itu penyidik harus mendengar BI selaku auditornya dan BI juga harus didudukkan di persidangan ini,”ucapnya.
PH juga menanyakan apakah si penerima transferan dapat dipersalahkan karena menerima uang yang diduga tindak kejahatan? saksi menjawab tidak.
“Yang patut dipertanyakan itu tempat saat uang masuk pertama, karena saat uang tersebut dimasukkan maka akan langsung masuk juga ke sistem perbankan, dimana perbankan mempertanyakan profil dari si custemer,” terangnya.
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…
Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…
DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…
Memulai usaha selalu diawali dengan harapan. Produk sudah siap, konsep sudah dipikirkan, dan semangat masih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pelanggan kereta api untuk…
This website uses cookies.