Categories: HUKUM

Sidang Kasus Jaya Valasindo, Begini Keterangan Saksi Ahli Perbankan

BATAM – Persidangan kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) PT Jaya Valasindo dengan tiga terdakwa yakni Thjioe Hoek alias Edi, Ruslan dan Andias kembali di gelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeru Batam, Kamis(16/3) sore.

Dalam persidangan kali ini, Penasehat Hukum para terdakwa menghadirkan David Oktavian sebagai saksi ahli Perbankan dari Jakarta untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dalam keteranganya, saksi ahli mengatakan bahwa perusahaan money changer hanya tunduk kepada Bank Indonesia (BI) dan PPATK.

“OJK tidak termasuk, dia (OJK,red) hanya mengurusi masalah perbankan saja. BI sebagai pembina dan pengawas, sementara PPATK lah yang mengendalikan semuanya. OJK dan BI yang wajib memberikan laporan,” kata saksi menjawab pertanyaan Penasehat Hukum.

Ia menjelaskan bahwa terkait Monet Changer, BI melakukan pemeriksaan secara rutin minimal satu tahun sekali, BI juga dapat melakukan pengecekan tanpa adanya batasan waktu apabila mencurigakan atau diduga ada melakukan pelanggaran,” jelasnya.

“Apabila diduga ada pelanggaran, maka BI akan mengenakan sanksi dan pencabutan ijin,” ucapnya.

Menurut saksi ahli, transaksi mencurigakan dapat di kategorikan sebagai kelompok individu yang melakukan pentransferan melalui perbankan.

“Kelompok individu itu contohnya apabila ada orang ysng membawa uang Rp 100 juta dan dimasukkan ke Bank untuk ditransfer dikategorikan patut dipertanyakan, dan apabila seseorang itu bolak-balik datang sampai jumlahnya Rp 500 juta dalam lembaga yang sama maka patut dilaporkan ke PPATK,” terangnya.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.