Categories: HUKUM

Sidang Kasus Jaya Valasindo, Begini Keterangan Saksi Ahli Perbankan

BATAM – Persidangan kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) PT Jaya Valasindo dengan tiga terdakwa yakni Thjioe Hoek alias Edi, Ruslan dan Andias kembali di gelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeru Batam, Kamis(16/3) sore.

Dalam persidangan kali ini, Penasehat Hukum para terdakwa menghadirkan David Oktavian sebagai saksi ahli Perbankan dari Jakarta untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dalam keteranganya, saksi ahli mengatakan bahwa perusahaan money changer hanya tunduk kepada Bank Indonesia (BI) dan PPATK.

“OJK tidak termasuk, dia (OJK,red) hanya mengurusi masalah perbankan saja. BI sebagai pembina dan pengawas, sementara PPATK lah yang mengendalikan semuanya. OJK dan BI yang wajib memberikan laporan,” kata saksi menjawab pertanyaan Penasehat Hukum.

Ia menjelaskan bahwa terkait Monet Changer, BI melakukan pemeriksaan secara rutin minimal satu tahun sekali, BI juga dapat melakukan pengecekan tanpa adanya batasan waktu apabila mencurigakan atau diduga ada melakukan pelanggaran,” jelasnya.

“Apabila diduga ada pelanggaran, maka BI akan mengenakan sanksi dan pencabutan ijin,” ucapnya.

Menurut saksi ahli, transaksi mencurigakan dapat di kategorikan sebagai kelompok individu yang melakukan pentransferan melalui perbankan.

“Kelompok individu itu contohnya apabila ada orang ysng membawa uang Rp 100 juta dan dimasukkan ke Bank untuk ditransfer dikategorikan patut dipertanyakan, dan apabila seseorang itu bolak-balik datang sampai jumlahnya Rp 500 juta dalam lembaga yang sama maka patut dilaporkan ke PPATK,” terangnya.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

3 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

5 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

8 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

11 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

13 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

14 jam ago

This website uses cookies.