Categories: BATAM

Sidang Kasus Nurmian Manalu, Jaksa Hadirkan 4 Orang Saksi

BATAM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam menghadirkan empat orang saksi pada sidang lanjutan terdakwa Nurmian Manalu dalam kasus penggelapan aset mendiang Benyamin Simorangkir berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau tanah (Lahan) kosong di komplek Ruko Sinar Bulan, Bengkong di Pengadilan Negeri Batam, Senin 22 Juli 2024.

Persidangan perkara ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, Welly Irdianto didampingi oleh Hakim Anggota, Dina Puspasari dan Nora Gaberia Pasaribu.

Adapun keempat orang saksi yang dihadirkan kali ini adalah, Indriati Customer Service Bank Mandiri Jakarta, Maria Christikawati pegawai kantor Notaris pembuat Akta Jual Beli (AJB) lahan/tanah kosong yang menjadi sengketa, Ahmad Zahrowi mantan Kasi Perkawinan dan Penceraian Disdukcapil kota Batam, B. Gilbert Sihombing penyewa ruko milik mendiang Benyamin Simorangkir di Komplek Ruko Sinar Bulan, Bengkong, Batam.

Dalam persidangan, JPU Adjudian Syafitramenanyakan saksi Indriati sejak kapan terdakwa menutup deposit safety box di Bank Mandiri, Jakarta.

Berdasarkan data yang dibawa oleh Indriati, terdakwa menutup deposit safety box milik mendiang Benyamin Simorangkir itu sejak tanggal 10 Oktober 2016.

“Perihal isinya apa dalam deposit safety box ini, saya tidak mengetahui. Kami hanya mempunyai data bapak Benyamin Simorangkir datang ke Bank untuk ke tempat deposit safety box tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, penasehat hukum terdakwa, Niko Nixon Situmorang menanyakan kepada Indriati. Apakah sewaktu diperiksa atau di BAP Kepolisian pernah diperlihatkan SHGB lahan/tanah kosong yang diduga digelapkan ini?

“Sewaktu diperiksa Polisi tidak pernah diperlihatkan SHGB tersebut,” jawab Indriati.

Pertanyaan kemudian dipertegas lagi oleh Ketua Majelis Hakim, Welly Irdianto. Apakah saksi mengetahui atau pernah melihat SHGB tersebut ada disimpan di deposit safety box Bank Mandiri?

“Tidak tahu ada SHGB di dalam deposit safety box tersebut,” jawabnya lagi.

Usai mendengarkan keterangan dari saksi Indriati, Welly Irdianto menanyakan tanggapan terdakwa Nurmian Manalu apakah ada bantahan terhadap keterangan saksi?

“Keterangan saksi sudah benar, yang mulia,” jawab Nurmian Manalu.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…

10 menit ago

Riset Terbaru: Bisnis B2B di Indonesia Belum Optimalkan Social Media

Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…

10 menit ago

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

6 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

7 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

9 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

9 jam ago

This website uses cookies.