Sidang Kasus Wilson Lukman Cs, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian Dwi Putri – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Sidang Kasus Wilson Lukman Cs, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian Dwi Putri

Sidang lanjutan Kasus Wilson Lujkman Cs di PN Batam, Senin 3 Agustus 2026/Foto: RD

BATAM – Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, dr Leonardo, mengungkap hasil otopsi pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini di Pengadilan Negeri Batam, Senin 3 Agustus 2026.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Eri didampingi Hakim Anggota Irpan Lubis dan Tri Lestari, dengan JPU Gustirio Kurniawan, empat terdakwa yakni Wilson Lukman, Anik Istiqomah Noviana, Salmiati, dan Putri Eangelina didampingi Penasehat Hukum.

Dalam keterangannya, dr.Leonardo menjelaskan kondisi jenazah Dwi Putri saat tiba di RS Bhayangkara Polda Kepri hingga hasil  otopsi.

Kondisi Jenazah Saat Tiba di RS Bhayangkara 

Ia menjelaskan bahwa jenazah Dwi Putri diterima di RS Bhayangkara Polda Kepri pada tanggal 30 November 2025.

“Saat menerima jenazah, saya berkoordinasi dengan Polsek Batu Ampar terkait pemeriksaan apa yang diperinthakan kepada kami. Setelah melakukan pemeriksaan dokumen, selanjutnya kami melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah, kemudian melakukan pemeriksaan otopsi.

dr Leonardo juga menyampaikan bahwa saat diterima, kondisi jenazah berada dalam kantong jenazah dengan tulisan identifikasi.

“Pada jenazah ditemukan menggunakan perhiasan ikat rambut dua buah karet gelang, menggunakan pakaian sweater, kaos dan celana panjang warna putih,”ujarnya.

Jenazah Mengalami Pembusukan

Ia juga mengatakan bahwa kondisi jenazah saat diterima sudah mengalami pembusukan, dan ditemukan sejumlah luka-luka-luka pada permukaan tubuh.

“Jenazah sudah mengalami pembusukan, kemudian saya temukan sejumlah luka-lika pada permukaan tubuh, pada kepala dan bibir. Saya melihat kondidi pembusukan pada kedua belah mata sudah terlihat,”jelasnya.

@swarakepri.com Polisi Beberkan Penyebab Kematian Dwi Putri Berdasarkan Hasil Autopsi BATAM – Kepolisian Sektor Batu Ampar menjelaskan penyebab kematian Dwi Putri Aprilian Dini(25). Wanita muda asal Lampung tersebut menjadi korban dugaan pembunuhan berencana di Perumahan Jodoh Permai Blok D Nomor 28 RT 006/005 Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau oleh empat orang tersangka. Keempat tersangka masing-masing adalah Wilson Lukman alias WL(28), Anik Istiqomah Noviana alias Melika Levana(36), Putri Angelina alias Papi Tama(23) dan Salmiati alias Papi Charles(25). Karumkit RS Bhayangkara, AKP Dr. dr. Leonardo menjelaskan hasil pemeriksaan singkat autopsi forensik yang telah dilakukan terhadap korban Dwi Putri Aprilian Dini yang dikirimkan Polsek Batu Ampar ke RS Bhayangkara Batam pada Sabtu 29 November 2025. “Korban dikirimkan ke RS Bhayangkara Batam dalam keadaan sudah mengalami proses pembusukan lanjut. Jadi kondisi jenazah sudah mulai mulai mengalami perubahan bentuk tubuh dan aroma. Tubuhnya sudah mulai membesar dengan wajah sudah sulit dikenali,”ujarnya di Polsek Batu Ampar, Senin 1 Desember 2025. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #batuampar #dwiputri #wilson #melika #batamtiktok #batamhits #batamviraltiktok ♬ suara asli – SwaraKepriTV – swarakepri.com

Estimasi Waktu Kematian

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan luar Dwi Putri diperkirakan sudah meninggal dalam rentang Waktu 2-5 hari.

“Pada jenazah saya temukan ada pembusukan di kedua belah mata, dari temuan yang ada saya bisa prediksi sesuai dengan ilmu yang saya miliki bahwa jenazah sudah meninggal lebih kurang 2-5 hari,”ujarnya.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!