Categories: HeadlinesHUKRIM

Sidang Pencurian Motor Dipimpin Hakim Tunggal

Kasus Pencurian Motor dengan Terdakwa Juliansah

BATAM – swarakepri.com : Hakim Pengadilan Negeri Batam, Cahyono menyidangkan kasus pencurian motor dengan terdakwa Juliansah secara tunggal, Selasa(3/7/2013).

Salah seorang pengunjung sidang kepada media ini mengaku sangat kaget melihat adanya persidangan dengan hakim tunggal. Meski tidak begitu faham masalah persidangan dengan hakim tunggal ia menyangsikan Hakim tunggal bisa mengambil keputusan yang sesuai dengan fakta persidangan.

Dari hasil pantauan media ini di Pengadilan Negeri Batam saat proses sidang berlangsung ada beberapa hakim yang tidak melakukan sidang. Bahkan para hakim ada yang sedang bercakap cakap dan mondar-mandir di kantor Pengadilan Negeri Batam.

Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan dari terdakwa, Juliansah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor jenis Honda Revo warna abu-abu BP 5237 FN milik Afrizal dan sepeda motor Yamaha Mio BP 5298 GF milik Joko Saputra.

Juliansyah mengaku terpaksa melakukan pencurian 2 unit sepeda motor tersebut karena terdesak orang tuanya yang sakit keras. Hasil dari penjualan motor curian tersebut rencananya akan digunakan untuk menebus obat dikampung. Namun belum sempat menjual menjual hasil curiannya, ia keburu ditangkap aparat kepolisian.

Jaksa Penuntut Umum, Aji Satrio mengatakan atas perbuatannya terdakwa Juliansyah dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 junto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa,Hakim Tunggal Cahyono kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk  mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

4 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

17 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

22 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

22 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

22 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

22 jam ago

This website uses cookies.