Kasus Pencurian Motor dengan Terdakwa Juliansah
BATAM – swarakepri.com : Hakim Pengadilan Negeri Batam, Cahyono menyidangkan kasus pencurian motor dengan terdakwa Juliansah secara tunggal, Selasa(3/7/2013).
Salah seorang pengunjung sidang kepada media ini mengaku sangat kaget melihat adanya persidangan dengan hakim tunggal. Meski tidak begitu faham masalah persidangan dengan hakim tunggal ia menyangsikan Hakim tunggal bisa mengambil keputusan yang sesuai dengan fakta persidangan.
Dari hasil pantauan media ini di Pengadilan Negeri Batam saat proses sidang berlangsung ada beberapa hakim yang tidak melakukan sidang. Bahkan para hakim ada yang sedang bercakap cakap dan mondar-mandir di kantor Pengadilan Negeri Batam.
Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan dari terdakwa, Juliansah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor jenis Honda Revo warna abu-abu BP 5237 FN milik Afrizal dan sepeda motor Yamaha Mio BP 5298 GF milik Joko Saputra.
Juliansyah mengaku terpaksa melakukan pencurian 2 unit sepeda motor tersebut karena terdesak orang tuanya yang sakit keras. Hasil dari penjualan motor curian tersebut rencananya akan digunakan untuk menebus obat dikampung. Namun belum sempat menjual menjual hasil curiannya, ia keburu ditangkap aparat kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum, Aji Satrio mengatakan atas perbuatannya terdakwa Juliansyah dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 junto pasal 65 ayat 1 KUHP.
Setelah mendengarkan keterangan terdakwa,Hakim Tunggal Cahyono kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum(adi)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…
PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…
This website uses cookies.