Categories: HeadlinesHUKRIM

Sidang Pencurian Motor Dipimpin Hakim Tunggal

Kasus Pencurian Motor dengan Terdakwa Juliansah

BATAM – swarakepri.com : Hakim Pengadilan Negeri Batam, Cahyono menyidangkan kasus pencurian motor dengan terdakwa Juliansah secara tunggal, Selasa(3/7/2013).

Salah seorang pengunjung sidang kepada media ini mengaku sangat kaget melihat adanya persidangan dengan hakim tunggal. Meski tidak begitu faham masalah persidangan dengan hakim tunggal ia menyangsikan Hakim tunggal bisa mengambil keputusan yang sesuai dengan fakta persidangan.

Dari hasil pantauan media ini di Pengadilan Negeri Batam saat proses sidang berlangsung ada beberapa hakim yang tidak melakukan sidang. Bahkan para hakim ada yang sedang bercakap cakap dan mondar-mandir di kantor Pengadilan Negeri Batam.

Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan dari terdakwa, Juliansah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor jenis Honda Revo warna abu-abu BP 5237 FN milik Afrizal dan sepeda motor Yamaha Mio BP 5298 GF milik Joko Saputra.

Juliansyah mengaku terpaksa melakukan pencurian 2 unit sepeda motor tersebut karena terdesak orang tuanya yang sakit keras. Hasil dari penjualan motor curian tersebut rencananya akan digunakan untuk menebus obat dikampung. Namun belum sempat menjual menjual hasil curiannya, ia keburu ditangkap aparat kepolisian.

Jaksa Penuntut Umum, Aji Satrio mengatakan atas perbuatannya terdakwa Juliansyah dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 junto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa,Hakim Tunggal Cahyono kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk  mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

1 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

3 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

7 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

9 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

12 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

12 jam ago

This website uses cookies.