Categories: HeadlinesHUKRIM

Sidang Pencurian Motor Dipimpin Hakim Tunggal

Kasus Pencurian Motor dengan Terdakwa Juliansah

BATAM – swarakepri.com : Hakim Pengadilan Negeri Batam, Cahyono menyidangkan kasus pencurian motor dengan terdakwa Juliansah secara tunggal, Selasa(3/7/2013).

Salah seorang pengunjung sidang kepada media ini mengaku sangat kaget melihat adanya persidangan dengan hakim tunggal. Meski tidak begitu faham masalah persidangan dengan hakim tunggal ia menyangsikan Hakim tunggal bisa mengambil keputusan yang sesuai dengan fakta persidangan.

Dari hasil pantauan media ini di Pengadilan Negeri Batam saat proses sidang berlangsung ada beberapa hakim yang tidak melakukan sidang. Bahkan para hakim ada yang sedang bercakap cakap dan mondar-mandir di kantor Pengadilan Negeri Batam.

Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan dari terdakwa, Juliansah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor jenis Honda Revo warna abu-abu BP 5237 FN milik Afrizal dan sepeda motor Yamaha Mio BP 5298 GF milik Joko Saputra.

Juliansyah mengaku terpaksa melakukan pencurian 2 unit sepeda motor tersebut karena terdesak orang tuanya yang sakit keras. Hasil dari penjualan motor curian tersebut rencananya akan digunakan untuk menebus obat dikampung. Namun belum sempat menjual menjual hasil curiannya, ia keburu ditangkap aparat kepolisian.

Jaksa Penuntut Umum, Aji Satrio mengatakan atas perbuatannya terdakwa Juliansyah dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 junto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa,Hakim Tunggal Cahyono kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk  mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

2 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

5 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

7 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

10 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

12 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

12 jam ago

This website uses cookies.