Categories: HeadlinesHUKRIM

Sidang Pencurian Motor Dipimpin Hakim Tunggal

Kasus Pencurian Motor dengan Terdakwa Juliansah

BATAM – swarakepri.com : Hakim Pengadilan Negeri Batam, Cahyono menyidangkan kasus pencurian motor dengan terdakwa Juliansah secara tunggal, Selasa(3/7/2013).

Salah seorang pengunjung sidang kepada media ini mengaku sangat kaget melihat adanya persidangan dengan hakim tunggal. Meski tidak begitu faham masalah persidangan dengan hakim tunggal ia menyangsikan Hakim tunggal bisa mengambil keputusan yang sesuai dengan fakta persidangan.

Dari hasil pantauan media ini di Pengadilan Negeri Batam saat proses sidang berlangsung ada beberapa hakim yang tidak melakukan sidang. Bahkan para hakim ada yang sedang bercakap cakap dan mondar-mandir di kantor Pengadilan Negeri Batam.

Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan dari terdakwa, Juliansah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor jenis Honda Revo warna abu-abu BP 5237 FN milik Afrizal dan sepeda motor Yamaha Mio BP 5298 GF milik Joko Saputra.

Juliansyah mengaku terpaksa melakukan pencurian 2 unit sepeda motor tersebut karena terdesak orang tuanya yang sakit keras. Hasil dari penjualan motor curian tersebut rencananya akan digunakan untuk menebus obat dikampung. Namun belum sempat menjual menjual hasil curiannya, ia keburu ditangkap aparat kepolisian.

Jaksa Penuntut Umum, Aji Satrio mengatakan atas perbuatannya terdakwa Juliansyah dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 junto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa,Hakim Tunggal Cahyono kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk  mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

2 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

3 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

4 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

9 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

9 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

11 jam ago

This website uses cookies.