Sidang Vonis Hanjaya alias Acai di Kasus Lahan 303 Hektar Rempang Ditunda, Ini Alasannya  – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Sidang Vonis Hanjaya alias Acai di Kasus Lahan 303 Hektar Rempang Ditunda, Ini Alasannya 

Sidang perkara Hanjaya alias Acai di PN Batam, Senin 20 Juli 2026./Foto: RD

Selain pidana 7 bulan penjara, JPU juga menuntut pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp200 Juta subdister 80 hari penjara.

Penasehat Hukum juga menyatakan di lokasi objek perkara sebenarnya masyarakat yang membuka lahan, bukan oleh terdakwa.

“Sebenarnya perkara ini adalah perkara perdata, karena terdakwa memiliki surat-surat, dan walapun demikian terdakwa sudah menyerahkan lahan itu dan tidak lagi mempermasalahkan objek perkara. Mohon kiranya terdakwa diberikan hukuman seringan-ringannya,”kata Penasehat Hukum./RD

Laman: 1 2

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Terjerat Kasus Pembunuhan di Kapal, Vimal Ulas WNA India Diadili di PN Batam – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!