Categories: BATAMHUKUM

Soal Kasus MT Arman 114, Soleman Ponto Beberkan Fungsi Nota Diplomatik di Pengadilan

BATAM – Aktivis Kemaritiman Indonesia Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B Ponto membeberkan fungsi dan peran nota diplomatik dalam kasus hukum nasional maupun internasional di Pengadilan. Hal ini ia sampaikan setelah melihat dan membaca perkembangan sidang kasus pencemaran laut oleh kapal MT Arman 114 berbendera Iran di Pengadilan Negeri Batam yang tengah bergulir.

Kata dia, fungsi nota diplomatik dalam konteks Pengadilan adalah sebagai bukti tambahan dalam kasus hukum yang melibatkan klaim kepemilikan atau status suatu aset, termasuk kapal.

Meskipun tidak mengikat secara hukum, nota diplomatik ini, kata dia lagi, dapat memberikan konteks atau mendukung klaim yang diajukan oleh salah satu pihak dalam sengketa.

“Nota diplomatik ini bisa menunjukkan pengakuan atau klaim resmi dari suatu negara mengenai status atau kepemilikan suatu objek dalam kasus kepemilikan kapal dari negara asal kapal yang mengakui kepemilikan dapat menjadi indikasi kuat tentang siapa pemilik yang sah,” kata mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) usai sidang terdakwa nahkoda kapal MT Arman kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2024.

Selain dapat mengklaim resmi kepemilikan suatu objek, fungsi lain dari nota diplomatik ini, kata dia, dapat menyediakan informasi resmi yang relevan untuk kasus tersebut, seperti registrasi kapal, sejarah kepemilikan, atau legalitas operasi kapal di perairan tertentu.

Masih kata Soleman B Ponto, jika Hakim tidak memperhatikan nota diplomatik ini, terdapat konsekuensi Hakim kurang mempertimbangkan bukti penting dalam memeriksa dan memutuskan suatu perkara.

“Mengabaikan nota diplomatik bisa berarti Pengadilan tidak mempertimbangkan bukti penting yang bisa mempengaruhi hasil putusan. Ini dapat menyebabkan keputusan yang kurang adil atau tidak tepat karena tidak semua bukti relevan telah dievaluasi,” ungkapnya.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

14 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.