Penjualan Kavling di Kabil Jadi Sorotan, Apakah Legal? – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Penjualan Kavling di Kabil Jadi Sorotan, Apakah Legal?

Lokasi Penjualan Kavling di Kawasan Kabil Batam./.Foto: IST

BATAM – Praktik penjualan kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam menjadi sorotan. Pantauan Jumat 11 September 2026, dilokasi ditemukan sejumlah promosi penjualan kavling bertuliskan “Dijual Kapling” dilengkapi dengan nomor Handphone.

Satu unit excavator warna hijau juga tampak beroperasi melakukan kegiatan cut and fill untuk merapikan lahan disekitar lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, lokasi yang posisinya dibawah bukit ini sebelumnya merupakan areal relokasi penggusuran dari Kawasan Tanjung Uma, Batam.

Namun berjalannya Waktu, sejumlah orang diduga memanfaatkan lahan ini untuk praktik pembuatan dan penjualan kavling.

Salah seorang warga yang meminta Namanya tidak disebukan, mengungkapkan bahwa kegiatan pembuatan dan penjualan kavling di lokasi tersebut diduga dilakukan oleh dua orang yakni berinisial R dan J.

“Itu aktivitas merapikan lahan yang akan dibuat kavling-kavling, biasanya R atau J yang buat kavling di daerah itu. Kavling dijual dengan harga berbeda-beda,”ungkapnya.

Ketua RT 004 RW 018 Kavling Nusa Jaya Bida Kabil, Sarbiti ketika dikonfirmasi mengaku tidak terlibat dalam pembuatan kavling di lokasi tersebut.

“Lahan dibawah dijadikan lahan untuk kavling, itu kami RT RW tidak tahu menahu,”tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan pembuatan dan penjualan kavling yang ada tidak melibatkan perangkat RT/RW setempat. “RT/RW tidak mengetahui dan juga tidak dilibatkan. Saat relokasi penggusuran (dari Tanjung Uma), RT RW juga tidak dilibatkan,” jelasnya.

Sarbiti mengatakan bahwa awalnya lokasi tersebut merupakan areal relokasi penggusuran dari Tanjung Uma Batam. “Awalnya untuk relokasi penggusuran Tanjung Uma, tapi saat ini beralih dikelola oleh perorangan,”terangnya.

Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait lagalitas lahan penjualan kavling tersebut./RD

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!