Analisis Hukum Pada Penangkapan Kapal MT Arman 114
Soleman B Ponto juga menguraikan unsur pasal yang dituntut kan terhadap terdakwa, MMAMH yakni pasal 98 UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Unsur penting dari pasal ini adalah setiap orang dan dilampauinya baku mutu air laut. Dalam konteks MT Arman 114 maka di situ ada dua hal :
1. MMAMH atau kapal MT Arman 114 didakwa membuang limbah kapal berupa minyak ke laut.
2. Akibat dari pembuangan limbah minyak itu akan terjadi dua hal, yaitu baku mutu air laut itu berubah atau baku mutu air laut itu tidak berubah.
Untuk menjawab hal pertama, Soleman B Ponto kembali merujuk pada Ayat (2) dan ayat (3) Pasal 20 UU 32 Tahun 2009 selengkapnya berbunyi :
(2) Baku mutu lingkungan hidup meliputi: a. baku mutu air; b. baku mutu air limbah: c. baku mutu air laut; d. baku mutu udara ambien e. baku mutu emisi; f. baku mutu gangguan dan g. baku mutu lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
(3) Setiap orang diperbolehkan untuk membuang limbah ke media lingkungan hidup dengan persyaratan:
1. Memenuhi baku mutu lingkungan hidup; dan
2. Mendapat izin dari Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya.
“Dengan demikian perbuatan terdakwa membuang limbah di laut itu tidak salah, sepanjang baku mutu air laut masih memenuhi standard mutu lingkungan hidup. Dengan kata lain bahwa terdakwa hanya dapat dihukum apabila dapat dibuktikan bahwa akibat dari limbah minyak yang dibuang ke laut olehnya telah mengakibatkan perubahan baku mutu air laut,” kata dia.
Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…
PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…
Tahun ini menandai sembilan tahun perjalanan LindungiHutan dalam menggandeng masyarakat pesisir Tambakrejo, Kota Semarang, untuk…
BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…
Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…
This website uses cookies.