Ia menegaskan bahwa komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi adalah memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentoleransi aktivitas ilegal warga negara asing yang merugikan publik. Semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ kami wujudkan melalui tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, demi memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan kontribusi positiflah yang berada di Indonesia,”tandasnya./RD
