Sugito : Ijin Trayek Bimbar Beralih ke CV Anugerah

Ijin Trayek yang Dialihkan hanya Rute Tanjung Uncang – Jodoh

BATAM – swarakepri.com : Sugito selaku pemilik CV Bintang Kembar(Bimbar) yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Batam mengatakan bahwa izin trayek angkutan umum Bimbar rute Tanjung Uncang – Jodoh sedang proses pengalihan di Dinas Perhubungan(Dishub) Batam kepada CV Anugerah selaku badan usaha yang mewakili pemilik kendaraan.

“Ijin trayek yang di alihkan ke CV Anugerah hanya untuk rute Tanjung Uncang – Jodoh. Izin trayek rute Dapur 12 – Jodoh tidak ada pengalihan,” tegasnya, Rabu(28/1/2015) lewat sambungan telepon.

Sugito juga mengatakan bahwa hingga saat ini izin trayek Tanjung Uncang-Jodoh masih atas nama CV Bimbar karena proses balik nama belum selesai secara hukum. Namun secara administratif Dinas Perhubungan Batam sudah mengetahui adanya proses peralihan izin trayek tersebut.

“Hingga saat ini angkutan umum Bimbar rute Tanjung Uncang – Jodoh berjumlah 70 unit,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Dinas Perhubungan(Dishub) Batam diduga menerbitkan ijin trayek siluman kepada CV Anugerah untuk mengoperasikan 40 unit bus angkutan umum tanpa nama untuk melayani penumpang rute Dapur 12 – Jodoh. Bus berwarna abu-abu kombinasi putih ini ini diperkirakan sudah dioperasikan selama 2 minggu oleh CV Anugerah.

Menurut narasumber yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, bus angkutan umum milik CV Anugerah ini telah beroperasi selama 2 minggu dan melayani penumpang rute Dapur 12 – Jodoh. Tarif ongkos yang diterapkan oleh supir bus ini lebih mahal daripada bus Bintang Kembar(Bimbar) yang melayani rute yang sama. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

1 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

2 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

2 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

4 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

5 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

8 jam ago

This website uses cookies.