Categories: BATAM

Surati PN Batam, OMS Minta Hakim Kembalikan Kapal MT Arman 114 dan Kargo

BATAM – Tim kuasa hukum Ocean Mark Shipping Inc.(OMS), Supardi dari kantor hukum Ace & Co mengaku telah menyurati Pengadilan Negeri Batam sebagai pemberitahuan sebagai pemilik kapal MT Arman 114 (IMO 9116412) dan kargo (Muatannya) berupa crude oil yang sah secara hukum, Selasa 11 Juni 2024.

Supardi menjelaskan bahwa dalam surat tersebut diuraikan dasar alasan OMS sebagai pemilik yang sah secara hukum kapal MT Arman 114 dan muatannya. Diantaranya, surat Kedutaan Besar Republik Islam Iran No. 200-1-0093/1403 tertanggal 30 Mei 2024. Kemudian, terjemahan tersumpah oleh Soesilo, penerjemah tersumpah atas surat Kedutaan Besar Republik Islam Iran No. 200-1-0093/1403 tertanggal 30 Mei 2024, surat dari organisasi Pelabuhan dan Maritim Kementerian Pembangunan Kota dan Jalan Republik Islam Iran No. 2024/Exp/10401 tertanggal 28 Mei 2024.

Kemudian, terjemahan tersumpah oleh Soesilo, penerjemah tersumpah atas surat dari organisasi Pelabuhan dan Maritim Kementerian Pembangunan Kota dan Jalan Republik Islam Iran No. 2024/Exp/10401 tertanggal 28 Mei 2024.

“Bahwa surat dari organisasi Pelabuhan dan Maritim Kementerian Pembangunan Kota dan Jalan Republik Islam Iran dan surat dari Kedutaan
Besar Republik Islam Iran di atas merupakan bukti yang sah dan meyakinkan klien kami adalah pemilik yang sah secara hukum satu unit kapal bernama MT Arman 114 dan kargo (muatannya) berupa crude oil,” kata dia kepada SwaraKepri.com, Selasa 11 Juni 2024 malam di kawasan Lubuk Baja, Batam.

Ia berharap kepada majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelazis Hatiba menaruh perhatian yang besar atas fakta hukum ini. Kata dia, OMS sangat keberatan dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, yang salah satunya menuntut barang bukti kapal dan muatannya (kargo) berupa crude oil dirampas untuk Negara, karena sangat tidak adil dan tidak berdasar secara hukum.

“Bilamana tuntutan tersebut dikabulkan, akan sangat merugikan klien kami baik materiil maupun imateriil,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

9 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

10 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

11 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

13 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

13 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.