Categories: BATAM

Surati PN Batam, OMS Minta Hakim Kembalikan Kapal MT Arman 114 dan Kargo

BATAM – Tim kuasa hukum Ocean Mark Shipping Inc.(OMS), Supardi dari kantor hukum Ace & Co mengaku telah menyurati Pengadilan Negeri Batam sebagai pemberitahuan sebagai pemilik kapal MT Arman 114 (IMO 9116412) dan kargo (Muatannya) berupa crude oil yang sah secara hukum, Selasa 11 Juni 2024.

Supardi menjelaskan bahwa dalam surat tersebut diuraikan dasar alasan OMS sebagai pemilik yang sah secara hukum kapal MT Arman 114 dan muatannya. Diantaranya, surat Kedutaan Besar Republik Islam Iran No. 200-1-0093/1403 tertanggal 30 Mei 2024. Kemudian, terjemahan tersumpah oleh Soesilo, penerjemah tersumpah atas surat Kedutaan Besar Republik Islam Iran No. 200-1-0093/1403 tertanggal 30 Mei 2024, surat dari organisasi Pelabuhan dan Maritim Kementerian Pembangunan Kota dan Jalan Republik Islam Iran No. 2024/Exp/10401 tertanggal 28 Mei 2024.

Kemudian, terjemahan tersumpah oleh Soesilo, penerjemah tersumpah atas surat dari organisasi Pelabuhan dan Maritim Kementerian Pembangunan Kota dan Jalan Republik Islam Iran No. 2024/Exp/10401 tertanggal 28 Mei 2024.

“Bahwa surat dari organisasi Pelabuhan dan Maritim Kementerian Pembangunan Kota dan Jalan Republik Islam Iran dan surat dari Kedutaan
Besar Republik Islam Iran di atas merupakan bukti yang sah dan meyakinkan klien kami adalah pemilik yang sah secara hukum satu unit kapal bernama MT Arman 114 dan kargo (muatannya) berupa crude oil,” kata dia kepada SwaraKepri.com, Selasa 11 Juni 2024 malam di kawasan Lubuk Baja, Batam.

Ia berharap kepada majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelazis Hatiba menaruh perhatian yang besar atas fakta hukum ini. Kata dia, OMS sangat keberatan dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, yang salah satunya menuntut barang bukti kapal dan muatannya (kargo) berupa crude oil dirampas untuk Negara, karena sangat tidak adil dan tidak berdasar secara hukum.

“Bilamana tuntutan tersebut dikabulkan, akan sangat merugikan klien kami baik materiil maupun imateriil,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

9 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

14 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

14 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

14 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

14 jam ago

Memperingati Bulan K3 Nasional, WSBP Pastikan Implementasi 10 Golden Rules HSE

Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional setiap tanggal 12 Januari-12 Februari,…

14 jam ago

This website uses cookies.