BATAM – www.swarakepri.com : Tahanan Kejaksaan Negeri Batam selaku terdakwa kasus kepemilikan senjata api dan Curanmor yang juga mantan Polisi Iman alias Tarmizi(35) melarikan diri dari penjagaan petugas tahanan saat akan menjalani persidangan ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, siang tadi, Selasa(14/5/2013) sekitar pukul 12.00 WIB di
Berdasarkan informasi yang dihimpun swarakepri, Iman alias Tarmizi yang sebelumnya juga sudah pernah divonis penjara atas kasus narkoba melarikan diri sesaat setelah mobil tahanan yang ditumpanginya tiba di Pengadilan Negeri Batam.
“Saat mobil tahanan sampai, petugas menghitung jumlah seluruh tahanan yang diturunkan dari mobil. Saat itulah dia(Iman,red) kabur,” ujar salah seorang petugas cleaning service Pengadilan Negeri Batam yang menyaksikan kejadian tersebut.
Dikatakannya bahwa saat Iman kabur, petugas tahanan yang menyaksikan kejadian tersebut hanya diam tanpa berupaya mengejar.
Terdakwa yang diduga masih punya hubungan keluarga dengan pengusaha kelas kakap diBatam ini akhirnya dengan leluasa melarikan diri. (red)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…
Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…
This website uses cookies.