BATAM – www.swarakepri.com : Tahanan Kejaksaan Negeri Batam selaku terdakwa kasus kepemilikan senjata api dan Curanmor yang juga mantan Polisi Iman alias Tarmizi(35) melarikan diri dari penjagaan petugas tahanan saat akan menjalani persidangan ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, siang tadi, Selasa(14/5/2013) sekitar pukul 12.00 WIB di
Berdasarkan informasi yang dihimpun swarakepri, Iman alias Tarmizi yang sebelumnya juga sudah pernah divonis penjara atas kasus narkoba melarikan diri sesaat setelah mobil tahanan yang ditumpanginya tiba di Pengadilan Negeri Batam.
“Saat mobil tahanan sampai, petugas menghitung jumlah seluruh tahanan yang diturunkan dari mobil. Saat itulah dia(Iman,red) kabur,” ujar salah seorang petugas cleaning service Pengadilan Negeri Batam yang menyaksikan kejadian tersebut.
Dikatakannya bahwa saat Iman kabur, petugas tahanan yang menyaksikan kejadian tersebut hanya diam tanpa berupaya mengejar.
Terdakwa yang diduga masih punya hubungan keluarga dengan pengusaha kelas kakap diBatam ini akhirnya dengan leluasa melarikan diri. (red)
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.