Tambang Pasir Illegal kembali Marak di Nongsa

Aparat Hukum dan Bapedalda Batam Diduga sudah Disuap

BATAM – swarakepri.com : Sempat tutup karena dirazia Bapedalda Kota Batam sebulan yang lalu, aktifitas pengerukan pasir secara illegal kembali marak di wilayah nongsa, yakni di kampung Mergong teluk mata ikan dan kampung jabi. Maraknya aktifitas yang merusak lingkungan ini diduga kuat karena telah dibekingi oleh oknum aparat.

Dari hasil pantauan SWARAKEPRI.COM pada hari sabtu tanggal 10 Mei 2014 di sekitar lokasi, tampak jelas puluhan mesin penyedot pasir yang dilengkapi dengan pipa untuk menyedot pasir dalam air dan alat penampung pasir sedang menyedot pasir dibeberapa titik lokasi yang ada.

Setelah pasir yang disedot sudah menggunung, puluhan lori dengan cepat siap mengangkut pasir tersebut kepada penampung. Untuk mengisi pasir kedalam lori dilakukan dengan cepat yakni hanya berkisar 15 menit. Setelah penuh, lori kemudian langsung meninggalkan lokasi sementara lori lain yang sebelumnya mengantri melakukan hal yang sama. Dalam 1 titik lokasi terlihat sampai 4 lori yang antri.

Anehnya, lokasi penambangan illegal ini hanya berjarak 1 kilometer dibelakang Mapolda Kepri. Untuk mengelabui masyarakat, para penambang berpura-pura sedang membuat kolam pancing.

Salah seorang pekerja tambang pasir illegal yang minta namanya tidak dipublikasikan mengaku bahwa sebulan lalu aktifitas tambang illegal ini sempat dihentikan oleh Bapedalda Kota Batam. Ia mengungkapkan bahwa untuk bisa kembali beraktifitas, para penambang sudah memberikan upeti kepada Bapedalda.

“Oknum aparat dan instansi yang berwenang sudah dikondisikan mas. Kalau pekerja rata-rata penduduk sini, kalau aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang yang amankan toke lah mas,” ujarnya.

Selain di daerah teluk mata ikan dan kampung jabi, aktifitas tambang pasir illegal juga terlihat didepan kawasan industri KIE, Kabil. Seakan tidak perduli dengan hukum, aktifitas pengrusakan lingkungan ini justru dilakukan disamping jalan raya. Ratusan kubik pasir darat diperkirakan disedot para penambang setiap harinya.

Salah seorang warga Kabil yang juga minta namanya dirahasiakan sangat menyayangkan kembali maraknya aktifitas tambang pasir illegal ini. Ia mendesak aparat hukum dan Bapedalda Batam agar segera menindak para pemodal yang menjalankan aktifitas tambang illegal tersebut.

“Para pemodal selama ini tidak pernah tersentuh hukum, padahal merekalah yang menikmati untung paling besar dari tambang pasir illegal ini,” pungkasnya.

Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo sampai berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

39 menit ago

Jual-Beli Akun Marak, Industri Kripto Ketatkan Perlindungan Pengguna

Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…

45 menit ago

English 1 Meriahkan CFD dengan Event #HelloEnglish1 – Aktivitas Seru Gratis untuk Keluarga!

Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…

7 jam ago

Tain Komari Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…

8 jam ago

PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau: Inovasi Konstruksi Unggul untuk Layanan Kesehatan Berkualitas

Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…

10 jam ago

Tetap Tenang di Akhir Bulan: Tips Keuangan Walau Belum Gajian

Halo Sobat #SadarRisiko! Jelang akhir bulan, seringkali kita merasa cemas karena gajian masih seminggu lagi,…

15 jam ago

This website uses cookies.