Tambang Pasir Illegal kembali Marak di Nongsa

Aparat Hukum dan Bapedalda Batam Diduga sudah Disuap

BATAM – swarakepri.com : Sempat tutup karena dirazia Bapedalda Kota Batam sebulan yang lalu, aktifitas pengerukan pasir secara illegal kembali marak di wilayah nongsa, yakni di kampung Mergong teluk mata ikan dan kampung jabi. Maraknya aktifitas yang merusak lingkungan ini diduga kuat karena telah dibekingi oleh oknum aparat.

Dari hasil pantauan SWARAKEPRI.COM pada hari sabtu tanggal 10 Mei 2014 di sekitar lokasi, tampak jelas puluhan mesin penyedot pasir yang dilengkapi dengan pipa untuk menyedot pasir dalam air dan alat penampung pasir sedang menyedot pasir dibeberapa titik lokasi yang ada.

Setelah pasir yang disedot sudah menggunung, puluhan lori dengan cepat siap mengangkut pasir tersebut kepada penampung. Untuk mengisi pasir kedalam lori dilakukan dengan cepat yakni hanya berkisar 15 menit. Setelah penuh, lori kemudian langsung meninggalkan lokasi sementara lori lain yang sebelumnya mengantri melakukan hal yang sama. Dalam 1 titik lokasi terlihat sampai 4 lori yang antri.

Anehnya, lokasi penambangan illegal ini hanya berjarak 1 kilometer dibelakang Mapolda Kepri. Untuk mengelabui masyarakat, para penambang berpura-pura sedang membuat kolam pancing.

Salah seorang pekerja tambang pasir illegal yang minta namanya tidak dipublikasikan mengaku bahwa sebulan lalu aktifitas tambang illegal ini sempat dihentikan oleh Bapedalda Kota Batam. Ia mengungkapkan bahwa untuk bisa kembali beraktifitas, para penambang sudah memberikan upeti kepada Bapedalda.

“Oknum aparat dan instansi yang berwenang sudah dikondisikan mas. Kalau pekerja rata-rata penduduk sini, kalau aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang yang amankan toke lah mas,” ujarnya.

Selain di daerah teluk mata ikan dan kampung jabi, aktifitas tambang pasir illegal juga terlihat didepan kawasan industri KIE, Kabil. Seakan tidak perduli dengan hukum, aktifitas pengrusakan lingkungan ini justru dilakukan disamping jalan raya. Ratusan kubik pasir darat diperkirakan disedot para penambang setiap harinya.

Salah seorang warga Kabil yang juga minta namanya dirahasiakan sangat menyayangkan kembali maraknya aktifitas tambang pasir illegal ini. Ia mendesak aparat hukum dan Bapedalda Batam agar segera menindak para pemodal yang menjalankan aktifitas tambang illegal tersebut.

“Para pemodal selama ini tidak pernah tersentuh hukum, padahal merekalah yang menikmati untung paling besar dari tambang pasir illegal ini,” pungkasnya.

Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo sampai berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

28 menit ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

1 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

6 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

6 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

8 jam ago

Saksi Pelapor Dihadirkan, Jaksa dan PH Adu Strategi di Sidang Gordon Silalahi

BATAM - Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar…

13 jam ago

This website uses cookies.