Tambang Pasir Illegal kembali Marak di Nongsa

Aparat Hukum dan Bapedalda Batam Diduga sudah Disuap

BATAM – swarakepri.com : Sempat tutup karena dirazia Bapedalda Kota Batam sebulan yang lalu, aktifitas pengerukan pasir secara illegal kembali marak di wilayah nongsa, yakni di kampung Mergong teluk mata ikan dan kampung jabi. Maraknya aktifitas yang merusak lingkungan ini diduga kuat karena telah dibekingi oleh oknum aparat.

Dari hasil pantauan SWARAKEPRI.COM pada hari sabtu tanggal 10 Mei 2014 di sekitar lokasi, tampak jelas puluhan mesin penyedot pasir yang dilengkapi dengan pipa untuk menyedot pasir dalam air dan alat penampung pasir sedang menyedot pasir dibeberapa titik lokasi yang ada.

Setelah pasir yang disedot sudah menggunung, puluhan lori dengan cepat siap mengangkut pasir tersebut kepada penampung. Untuk mengisi pasir kedalam lori dilakukan dengan cepat yakni hanya berkisar 15 menit. Setelah penuh, lori kemudian langsung meninggalkan lokasi sementara lori lain yang sebelumnya mengantri melakukan hal yang sama. Dalam 1 titik lokasi terlihat sampai 4 lori yang antri.

Anehnya, lokasi penambangan illegal ini hanya berjarak 1 kilometer dibelakang Mapolda Kepri. Untuk mengelabui masyarakat, para penambang berpura-pura sedang membuat kolam pancing.

Salah seorang pekerja tambang pasir illegal yang minta namanya tidak dipublikasikan mengaku bahwa sebulan lalu aktifitas tambang illegal ini sempat dihentikan oleh Bapedalda Kota Batam. Ia mengungkapkan bahwa untuk bisa kembali beraktifitas, para penambang sudah memberikan upeti kepada Bapedalda.

“Oknum aparat dan instansi yang berwenang sudah dikondisikan mas. Kalau pekerja rata-rata penduduk sini, kalau aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang yang amankan toke lah mas,” ujarnya.

Selain di daerah teluk mata ikan dan kampung jabi, aktifitas tambang pasir illegal juga terlihat didepan kawasan industri KIE, Kabil. Seakan tidak perduli dengan hukum, aktifitas pengrusakan lingkungan ini justru dilakukan disamping jalan raya. Ratusan kubik pasir darat diperkirakan disedot para penambang setiap harinya.

Salah seorang warga Kabil yang juga minta namanya dirahasiakan sangat menyayangkan kembali maraknya aktifitas tambang pasir illegal ini. Ia mendesak aparat hukum dan Bapedalda Batam agar segera menindak para pemodal yang menjalankan aktifitas tambang illegal tersebut.

“Para pemodal selama ini tidak pernah tersentuh hukum, padahal merekalah yang menikmati untung paling besar dari tambang pasir illegal ini,” pungkasnya.

Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo sampai berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

6 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

19 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.