Tambang Pasir Illegal kembali Marak di Nongsa

Aparat Hukum dan Bapedalda Batam Diduga sudah Disuap

BATAM – swarakepri.com : Sempat tutup karena dirazia Bapedalda Kota Batam sebulan yang lalu, aktifitas pengerukan pasir secara illegal kembali marak di wilayah nongsa, yakni di kampung Mergong teluk mata ikan dan kampung jabi. Maraknya aktifitas yang merusak lingkungan ini diduga kuat karena telah dibekingi oleh oknum aparat.

Dari hasil pantauan SWARAKEPRI.COM pada hari sabtu tanggal 10 Mei 2014 di sekitar lokasi, tampak jelas puluhan mesin penyedot pasir yang dilengkapi dengan pipa untuk menyedot pasir dalam air dan alat penampung pasir sedang menyedot pasir dibeberapa titik lokasi yang ada.

Setelah pasir yang disedot sudah menggunung, puluhan lori dengan cepat siap mengangkut pasir tersebut kepada penampung. Untuk mengisi pasir kedalam lori dilakukan dengan cepat yakni hanya berkisar 15 menit. Setelah penuh, lori kemudian langsung meninggalkan lokasi sementara lori lain yang sebelumnya mengantri melakukan hal yang sama. Dalam 1 titik lokasi terlihat sampai 4 lori yang antri.

Anehnya, lokasi penambangan illegal ini hanya berjarak 1 kilometer dibelakang Mapolda Kepri. Untuk mengelabui masyarakat, para penambang berpura-pura sedang membuat kolam pancing.

Salah seorang pekerja tambang pasir illegal yang minta namanya tidak dipublikasikan mengaku bahwa sebulan lalu aktifitas tambang illegal ini sempat dihentikan oleh Bapedalda Kota Batam. Ia mengungkapkan bahwa untuk bisa kembali beraktifitas, para penambang sudah memberikan upeti kepada Bapedalda.

“Oknum aparat dan instansi yang berwenang sudah dikondisikan mas. Kalau pekerja rata-rata penduduk sini, kalau aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang yang amankan toke lah mas,” ujarnya.

Selain di daerah teluk mata ikan dan kampung jabi, aktifitas tambang pasir illegal juga terlihat didepan kawasan industri KIE, Kabil. Seakan tidak perduli dengan hukum, aktifitas pengrusakan lingkungan ini justru dilakukan disamping jalan raya. Ratusan kubik pasir darat diperkirakan disedot para penambang setiap harinya.

Salah seorang warga Kabil yang juga minta namanya dirahasiakan sangat menyayangkan kembali maraknya aktifitas tambang pasir illegal ini. Ia mendesak aparat hukum dan Bapedalda Batam agar segera menindak para pemodal yang menjalankan aktifitas tambang illegal tersebut.

“Para pemodal selama ini tidak pernah tersentuh hukum, padahal merekalah yang menikmati untung paling besar dari tambang pasir illegal ini,” pungkasnya.

Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo sampai berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

11 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.